Simpan 53 Paket Sabu, Seorang Pria Asimilasi Kembali Ditangkap Polisi

- Penulis

Senin, 23 Agustus 2021 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Personil Subdit I Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Bengkulu

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com– Personil Subdit I Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Bengkulu dengan berhasil menangkap seorang tersangka berinisial DA ( 21 ) warga kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Dheny Budiono, S.Ik., M.H., saat press conference yang di gelar di Ruang Press Room Bid Humas Polda Bengkulu hari ini (23/08/21) mengungkapkan, tersangka DA ditangkap pada hari Sabtu tanggal 21 Agustus 2021 sekira pukul 21.08 wib.

” tersangka kami tangkap di jalan P. Natadirja KM 6,5 Kota Bengkulu.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan seringnya transaksi narkoba dilingkungan mereka.

Mendapatkan informasi tersebut, Personil Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu kemudian melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui identitas dan keberadaan tersangka.

Ket.Poto : Barang Bukti Yang Berhasil Sita Dari Tersangka Yakni 53 Paket Sabu, 1 Unit HP Merk Xiaomi Warna Biru.

Tak mau membuang waktu, personil Subdit I Ditresnarkoba langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka DA.

” saat ditangkap dan digeledah ditemukan barang bukti sebanyak 7 paket Sabu yang disimpan di kantong Jaket yang di pakai oleh tersangka.” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Baca Juga  Upaya Pemkot Tekan Virus Rabies Di Kota Bengkulu

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, setelah mendapatkan barang bukti dari badan tersangka, pihaknya kemudian kembali melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan barang bukti berupa 46 paket sabu yang disimpan didalam kaleng Rokok.

” barang bukti yang berhasil kami sita dari tersangka yakni 53 Paket sabu, 1 Unit HP merk Xiaomi warna biru, 1 lembar jaket warna putih list hitam, serta 1 lembar kaos warna biru garis hijau.” Kata Kabid Humas Polda Bengkulu.

Ditambahkan oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu, tersangka DA diketahui merupakan asimilasi dari Lapas Bengkulu yang ditangkap dengan kasus yang serupa.

” tersangka ini baru dibebaskan asimilasi belum sampai 1 bulan dengan perkara yang sama yakni narkoba.” Tambah Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

Disampaikan oleh Kasubdit, dari pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap tersangka diketahui bahwa barang haram yang dimiliki oleh tersangka berasal dari tersangka R yang saat ini dalam pengejaran pihaknya.

” tersangka ini kurir, barangnya didapat dari tersangka R dan tersangka RA mengaku tidak mengetahui tempat tinggalnya namun demikian hal itu masih kami dalami.” Pungkas Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu.”(rn).

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru