Bengkulu, Beritarafflesia. Com – Pengelolaan Parkir di Areal Peruntukan Lain (APL) kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu, rencananya akan dilakukan dengan sistem otomatis (computerized) menggunakan palang pintu.
Mengadopsi sistem parkir yang diberlakukan di mall sekitar kawasan pantai tersebut.
Hal itu disampaikan Chief Operating Officer (COO) Bencoolen Mall, Irwandi Putra usai mengikuti rapat bersama Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri yang juga dihadiri pihak Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu dan Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu di ruang kerja Sekda Provinsi Bengkulu, Kamis (17/10/2024).
“Pemerintah pernah menyatakan bahwa mereka akan mempihak ketigakan pengelolaan parkir, jadi hari ini kami dari pihak pengelola Bencoolen Mall datang bertemu dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” ungkap Irwandi Putra saat dikonfirmasi awak media.
Disampaikannya, Pemerintah Provinsi Bengkulu menginginkan penataan kawasan Pantai Panjang lebih baik.
Termasuk dengan pengelolaan area parkir yang nyaman, aman bagi pengunjung disamping juga dari sisi kontribusi pendapatan bagi daerah juga lebih baik dan terkontrol.
Penyelenggaraan rapat yang dilakukan hari ini, juga untuk mendapatkan informasi terkait titik parkir yang akan digarap serta teknis pelaksanaan yang akan dilakukan jika nantinya pengelolaan parkir diserahkan pada pihak Bencoolen Mall sebagai pihak ketiga yang digandeng.
“Yang pasti hari ini hanya pemaparan, dimana kira-kira titik yang bisa dijadikan titik garapan areal parkir, kemudian batasan atau harapan dari pihak Pemerintah Provinsi sendiri untuk pengelolaan parkir ini,” ujar Irwandi menjelaskan.
Kendati mengaku belum ada kepastian dari rencana kerjasama tersebut, namun dirinya merencanakan untuk pemasukan pendapatan ke kas daerah dari pajak parkir yang dikelola dilakukan dengan sistem bagi hasil dengan porsi 80 : 20 persen (80 persen untuk pihak ketiga, 20 persen untuk Pemerintah)
“Kita sebagai mitra dalam pengelolaan parkir ini, kita sistem bagi hasil yang kita sepakati dengan pemerintah berdasarkan pendapatan yang diterima. Jadi 80 persen untuk kita sebagai pengelola, karena kita mengeluarkan operasional segala macam. Sementara pemerintah 20 persen,” tambahnya sembari mengatakan untuk peluang APL yang akan dijadikan titik-titik parkir, mulai dari kawasan Pasir Putih sampai Sport Center Provinsi Bengkulu.
Sementara itu Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, Haryadi mengatakan dalam pembahasan pengelolaan parkir kawasan Pantai Panjang ini masih membahas kerangka awal dan akan dilakukan rapat-rapat lanjutan dikemudian hari.
Pihaknya juga masih mempelajari aturan-aturan terkait pengelolan kawasan HPL maupun Area Peruntukan Lain (APL) dikawasan pantai andalan wisata Bengkulu tersebut.
“Kita masih mengkaji aturan-aturan untuk tindak lanjut berikutnya, karena butuh proses pembelajaran tentang aturan pemanfaatan kawasan itu. Masih dipelajari dulu prosesnya, akan menabrak aturan atau tidak dalam pemanfaatan daerah HPL dan APL dan sebagainya,’ ujar Haryadi singkat.
(Aidilia)