Tak Ada Kenaikan Pajak 300% di Kota Bengkulu, Kepala Bapenda : Rohidin Sebar Berita Hoaks

Foto Kepala  Bapenda kota Bengkulu Nurlia Dewi saat ditemui awak media

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Kepala Bapenda Kota Bengkulu Nurlia Dewi membantah pernyataan Calon Gubernur Rohidin Mersyah yang menyatakan pajak di Kota Bengkulu naik hingga 300%. Persen

“Berita tentang pajak naik 300% persen yang sebar Tim maupun Rohidin langsung itu hoaks,” tegas Lia, Rabu (9/10/2024)

Dia bahkan menantang Rohidin untuk menunjukkan satu masyarakat saja yang pajaknya naik 300 persen.

Baca Juga  Pemkot Kota Bengkulu, 1142 Nasib Anak Yatim Terselamatkan Ditangan Helmi – Dedy

“Coba tunjukkan, 1 orang saja,” kata dia.

Memang, sambungnya, ada kenaikan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Bengkulu bila melakukan jual beli. Kenaikan itu pun atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ketika itu KPK mengatakan banyak kebocoran pajak dari sektor BPHTB. Kita juga ada kunjungan kerja, belajar dari Jambi, dan di Jambi sampai sekarang masih berjalan serta tidak ada masalah,” ungkapnya.

Baca Juga  Latih Jiwa Enterpreneur, Gubernur Rohidin Dorong Mahasiswa Kembangkan Usaha Kopi Digital

Di sisi lain, sambungnya, Walikota Helmi ketika itu juga mengeluarkan kebijakan. Dimana, ada mekanisme pengurangan hingga penggratisan bagi yang tidak mampu membayar BPHTB.

“Misalnya orang miskin, janda tua, pensiunan, kemudian tanah dan bangunan yayasan pendidikan atau lainnya, maka ada pengurangan. Pak Syamlah contohnya pernah mendapatkan pengurangan BPHTB,” jelas Lia.

Baca Juga  Ajaran 2021/2022, Disdik Terapkan KBM Tatap Muka 50 Persen, Daring 50 Persen

Dalam kesempatan itu, mantan Kabag Hukum ini juga meminta agar isu pajak di Kota Bengkulu tidak dibawa-bawa ke ranah politik. Sebab ini akan merugikan pembangunan.

“Jangan sampai masyarakat jadi enggan membayar pajak karena politisasi oleh paslon,” kata dia.( Ted)

Share