Tak Kunjung Ada Respon, DPRD Seluma Dinilai Tutup Mata Soal Tambang Pasir Besi PT Faminglevto Seluma

DPRD Seluma37 Dilihat

Seluma, Beritarafflesia.com- Persoalan pertambangan pasir besi terus menjadi polemik masyarakat Desa Pasar Seluma dan desa lainnya di sepanjang Pesisir Barat Seluma.

Pasalnya sejak tahun 2021 ketika PT Faminglevto masuk untuk mengelola pasir besi di Desa Pasar Seluma, masyarakat setempat dengan keras menolak segala bentuk pertambangan.

Hal itu pula yang dilakukan masyarakat ketika mengadakan aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil, pada 13 Januari 2024.

Zemi Seprianti sebagai Penanggung Jawab Lapangan atau Korlap, mewakili masyarakat Desa Pasar Seluma sudah menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Seluma untuk membahas dan mempertimbangkan apa dampak dan keuntungan adanya eksplorasi pasir besi untuk masyarakat.

Akan tetapi, pihak DPRD Seluma selama ini tidak ada tanggapan atau respon. Menurutnya, DPRD Kabupaten Seluma terkesan tutup mata dengan masalah ini.

“Selama ini kita sudah sampaikan aspirasi terhadap penolakan pasir besi ini ke Dewan, tapi mereka hanya tutup mata,” kata Zemi Seprianti.

Ia mengatakan, seharusnya sebagai wakil rakyat, mereka harus mendukung penolakan tambang pasir besi.Ā 

Namun Zemi menyebut, selama ini seluruh DPRD Seluma hanya diam seolah tidak tahu persoalan yang dihadapi masyarakat.

ā€œApakah dewan tidak paham dengan tupoksinya sebagai wakil rakyat, seharusnya mereka membuat kebijakan yang pro dengan rakyat termasuk persoalan kami ini,” lanjut Zemi.

Zemi menambahkan, akan melakukan aksi serupa dengan konsisten hingga perusahaan PT Faminglevto hengkang dari Desa Pasar Seluma.

Dikatakannya, memang saat ini PT Faminglevto sedang berhenti beroperasi. Namun tidak menutup kemungkinan bakal beroperasi lagi.

“Kita akan lakukan hal serupa dengan konsisten sampai izin eksplorasi PT Faminglevto dicabut,” tambah Zemi.

Diketahui persoalan tambang pasir besi sudah sejak tahun 2010. Hingga akhirnya mulai bergejolak di tahun 2021 setelah Wakil Bupati memberikan izin kepada PT Faminglevto Bakti Abadi.

Sejak saat itu, masyarakat terus menolak adanya eksplorasi pertambangan di desa tersebut karena akan berdampak pada perekonomian dan lingkungan mereka.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan