Terkait Parkir Zona 6, Aktivis Ajak Bappeda dan Pengelola Hearing di DPRD Bersama APH

- Penulis

Jumat, 18 Februari 2022 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Poto Portal Berita Berdikari Online

Sumber Poto Portal Berita Berdikari Online

Aktivis Ajak Bappeda dan Pengelola Parkir Zona 6 Hearing di DPRD Bersama APH

Kota Bengkulu, Berita Raflesia.Com – Demi memperjelas polemik peralihan dan kanaikan setoran parkir dan zona 6 (Lingkar Timur dan sekitarnya) dari pemerintah ke tangan pengusaha, aktivis mengajak Kepala badan pendapatan daerah (Bappenda) bersama pengusaha yang di sebut sebagai pengelolah untuk hearing ke  Dewan Perwakilan Rakyat kota Bengkulu bersama unsur Penegak hukum.

“Kami tidak ingin nasib para jukir dan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah pasar Panorama  makin hari menjadi korban akibat  para oknum yang bermain dan memperkaya diri sendiri.,maka dari itu kami melayangkan surat permohonan dengar pendapat (hearing) kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Bengkulu. agar mempasilitasi  dan menghadirkan orang Bappenda,serta Pengelola parkir Zona 6 CV. Baskara Hutani Persada (BHP) bersama  Aparat penegak hukum pada saat Hearing di DPRD nanti. Dengan tujuan supaya permasalahan yang tidak jelas ini bisa dipertanggung jawabkan sesuai peraturan perundang-undagan yang berlaku.” Terang Ketua LSM Gemawasbi, Jevie Sartika. Jum’at (18 Februari 2022)

Bahkan Jevie menyebutkan pasca konfrensi pers tersebut membuatnya makin curiga., karena berdasarkan pakta yang terjadi pada para jukir justru bertolak belakang dengan praktik dilapangan. karena pada saat hearing di DPRD nanti dirinya akan mempertanyakan berapa jumlah titik parkir yang dilelang atau yang telah di kuasakan  kepada pihak ke-3. justru kalau pengelolan parkir zona 6 ini tidak mengacu pada regulasi,apalagi kami mendapat laporan dari para juru parkir bahwa yang terjadi dilapangan awalnya 1 titik di peca-pecah menjadi beberapa titik., ia mempertanyakan berdasarkan apa pihak pengelola menaikkan parkir hingga mencapai 400 persen tersebut.

” Kalau mereka bicara berdasarkan hasil uji petik,apakah boleh mereka menaikkan setoran sampai belipat lipat hingga masyarakat makin tertekan. apalagi dilapangan kami mendapatkan laporan bahwa pihak perusahaan gencar memecah titik parkir yang semula hanya satu titik, namun saat ini di pecah menjadi beberapa titik., ini menjadi temuan dan pertanyaan baru bagi kami. Info yang kami dapat Bappenda hanya memberikan kuasa kepada pengusaha sekitar 147 titik parkir, padahal disitu tertera jumlah setoran pertitik, nah apabila dipecah menjadi titik baru, artinya ada kelebihan titik yang dipungut oleh pihak perusahaan, apakah ini atas izin pemerintah atau hanya akal-akalan para anak buah pengusaha untuk mempertebal perolehan pundi-pundi rupiah di tengah jeritan para jukir,” Imbuh aktivis perempuan yang intens terhadap isu-isu hak azazi manusia ini.

Baca Juga  Helmi–Ganjar Asik Berbincang di Emperan Kota Semarang, Sampai Diajak I'tikaf ke Bengkulu

Untuk memperjelas Jevie dan rekan memilih jalur rapat dengar pendapat dengan DPRD Kota Bengkulu sebagai upaya legal formal sesuai dengan aturan. Disaat eksekutif dalam hal ini kaban Bappenda tak mampu meralisasikan jeritan rakyat kecil, maka legeslatif dan yudikatif menjadi tumpuhan harapan baru bagi jukiir dan PKL.

“Surat hearing sudah kita layangkan ke DPRD kota Bengkulu.,saya berharap DPRD secepatnya menjadwalkan waktu hearing tersebut. Negara kita ini diatur oleh undang-undang kok, ketika eksekutif diam maka masih ada legislatif dan yudikatif yang akan membela hak-hak masyarakat. Jukir dan PKL tidak usah kuatir, kami civil society akan menempuh seluruh upaya demi memenuhi rasa keadilan teman-teman, kita akan buktikan bahwa kesetaraan, keadillan hukum dan keadilan sosial adalah hak seluruh warga negara, tidak pandang pengusaha kakap, karena jukir yang hanya mencari sesuap nasi. Meskipun ada beberapa orang yang  mempunya jaringan kuat, punya banyak uang, merasa kebal hukum, itu problem lain, mari kita perjuangkan hak masyarakat kecil, demi menjaga nama baik pak walikota Helmi Hasan dan wakil walikota Bengkulu Dedy Wahyudi”Pungkas Jevie. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:09 WIB