Terlibat Curat, Warga Seluma Ditangkap Polisi

- Penulis

Sabtu, 9 Januari 2021 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluma, Beritarafflesia.com – Berbekal laporan korban AY (34) Warga Desa Sengkuang Kecamatan Seluma Selatan yang melaporkan telah menjadi korban pencurian dengan pemberatan (Curat) pada hari kamis (07/01) yang lalu dirumahnya.

Tim Opsnal Polres Seluma Polda Bengkulu yang dipimpin KBO Reskrim IPDA Andani Abadi, S.Tr.k., langsung bergerak melakukan tindakan kepolisian.

Hasilnya, tadi malam Jumat (08/01) sekira pukul 21.00 Wib berhasil diamankan seorang pria inisial YA (20) warga Kecamatan Seluma Selatan yang diduga kuat sebagai pelaku.

Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto P, S.IK., yang dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat menegaskan benar pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku curat saat berada disekitar Dusun Tanah Lupis Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma Kota Kabupaten Seluma.

Baca Juga  Ketuk Palu, Majelis Tolak Permohonan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka Oleh Polda Bengkulu

“tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone merek Samsung A11 milik korban, serta kendaraan jenis sepeda motor milik terduga pelaku yang diduga digunakan sebagai alat bantu saat melakukan aksi kejahatan” tegasnya.

Atas perbuatannya tersebut, Penyidik dari Sat Reskrim Polres Seluma menerapkan Pasal 363 ayat (1) ke 3,4,5 KUHPidana pungkasnya mengakhiri.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan
Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Lurah Dermayu Amran Terima Peacemaker Justice Award Dari Kemenkum RI Jakarta
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:22 WIB

Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru