Terlibat Curat, Warga Seluma Ditangkap Polisi

- Penulis

Sabtu, 9 Januari 2021 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluma, Beritarafflesia.com – Berbekal laporan korban AY (34) Warga Desa Sengkuang Kecamatan Seluma Selatan yang melaporkan telah menjadi korban pencurian dengan pemberatan (Curat) pada hari kamis (07/01) yang lalu dirumahnya.

Tim Opsnal Polres Seluma Polda Bengkulu yang dipimpin KBO Reskrim IPDA Andani Abadi, S.Tr.k., langsung bergerak melakukan tindakan kepolisian.

Hasilnya, tadi malam Jumat (08/01) sekira pukul 21.00 Wib berhasil diamankan seorang pria inisial YA (20) warga Kecamatan Seluma Selatan yang diduga kuat sebagai pelaku.

Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto P, S.IK., yang dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat menegaskan benar pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku curat saat berada disekitar Dusun Tanah Lupis Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma Kota Kabupaten Seluma.

Baca Juga  Ketum (OMBB)Majelis Pimpinan Nasional Berkunjung Ke Kejaksaan Kabupaten Seluma

“tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone merek Samsung A11 milik korban, serta kendaraan jenis sepeda motor milik terduga pelaku yang diduga digunakan sebagai alat bantu saat melakukan aksi kejahatan” tegasnya.

Atas perbuatannya tersebut, Penyidik dari Sat Reskrim Polres Seluma menerapkan Pasal 363 ayat (1) ke 3,4,5 KUHPidana pungkasnya mengakhiri.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Merah Putih Seluma Sukses dan Meriah, Helmi Hasan: Tahun Depan Lebih Meriah Lagi
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Semarak Merah Putih Seluma Sukses dan Meriah, Helmi Hasan: Tahun Depan Lebih Meriah Lagi

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru