Terlilit Hutang, Oknum Kepsek di Bengkulu Utara Gadai Mobil Rental

- Penulis

Sabtu, 23 Januari 2021 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Utara, Beritarafflesia.com Kepolisian Resor Bengkulu Utara menangkap salah satu oknum Kepala Sekolah Dasar di Bengkulu Utara. AR ditangkap karena diduga melakukan penipuan dengan menjual mobil yang disewanya sejak Desember 2020 lalu hingga akhirnya AR dilaporkan ke polisi.

Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery Nainggolan, S.IK didampingi Kanit Pidum Ipda. Achmad Nizar, STr.K menerangkan kejadian ini terjadi 2 Desember 2020 lalu, saat itu tersangka menyewa mobil Toyota Avanza BD 1426 DC milik Ari Wicaksono warga Desa Serumbung, Kerkap. Saat itu tersangka berjanji akan menyewa selama dua minggu dengan total sewa Rp 3,5 juta.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD BU KUA-PPAS APBD 2022 Bahas Terkait Layanan Rumah Sakit Gratis

Namun meski waktu sewa sudah berakhir, tersangka tak mengembalikan mobil maupun membayar sewa hingga selama 26 hari. Bahkan tersangka menggadaikan mobil tersebut pada orang lain karena terlilit utang. Tersangka juga mengganti nomor teleponnya hingga tak bisa dihubungi korban.

“Tersangka mengakui ia menggadaikan mobil korban untuk kepentingan sehari-hari. Saat menggadaikan mobil, tersangka mengaku mobil tersebut miliknya,” terangnya saat menggelar press conference Jum’at (22/01/2021).

“Tersangka mengakui perbuatannya, dan kini kita lakukan penahanan. Barang bukti berupa mobil milik korban sudah diamankan,” ujarnya. (tribratanews)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya
Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Berita Terbaru