Terlilit Hutang, Oknum Kepsek di Bengkulu Utara Gadai Mobil Rental

- Penulis

Sabtu, 23 Januari 2021 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Utara, Beritarafflesia.com Kepolisian Resor Bengkulu Utara menangkap salah satu oknum Kepala Sekolah Dasar di Bengkulu Utara. AR ditangkap karena diduga melakukan penipuan dengan menjual mobil yang disewanya sejak Desember 2020 lalu hingga akhirnya AR dilaporkan ke polisi.

Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery Nainggolan, S.IK didampingi Kanit Pidum Ipda. Achmad Nizar, STr.K menerangkan kejadian ini terjadi 2 Desember 2020 lalu, saat itu tersangka menyewa mobil Toyota Avanza BD 1426 DC milik Ari Wicaksono warga Desa Serumbung, Kerkap. Saat itu tersangka berjanji akan menyewa selama dua minggu dengan total sewa Rp 3,5 juta.

Baca Juga  Gasak Uang 80 Juta Hasil Bobol Ruko, Mahasiswa Ditangkap Polisi

Namun meski waktu sewa sudah berakhir, tersangka tak mengembalikan mobil maupun membayar sewa hingga selama 26 hari. Bahkan tersangka menggadaikan mobil tersebut pada orang lain karena terlilit utang. Tersangka juga mengganti nomor teleponnya hingga tak bisa dihubungi korban.

“Tersangka mengakui ia menggadaikan mobil korban untuk kepentingan sehari-hari. Saat menggadaikan mobil, tersangka mengaku mobil tersebut miliknya,” terangnya saat menggelar press conference Jum’at (22/01/2021).

“Tersangka mengakui perbuatannya, dan kini kita lakukan penahanan. Barang bukti berupa mobil milik korban sudah diamankan,” ujarnya. (tribratanews)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako
Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Senin, 20 Juli 2026 - 11:25 WIB

Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako

Berita Terbaru