TIM Advokat Helmi- Mian Bergerak Datangi KPU Provinsi, Desak Verifikasi Berkas Paslon 3 Periode Ikuti Kepususan MK

- Penulis

Senin, 2 September 2024 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIM Hukum Helmi- Mian poto bersama saat konferensi Pers di Hotel Mercure

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Setelah detik- detik semua berkas calon Gubernur Bengkulu yang di daftarkan ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Provinsi Bengkulu untuk tahapan mengikuti pertarungan di Pilkada 2024- 2030, Tim Kuasa hukum pasangan Calon Gubernur Bengkulu Helmi Hasan- Mian mulai bergerak dengan mendatangi kantor KPU segaligus menyerahkan surat tuntutan yang di tembuskan ke Bawaslu dan Dewan Kehormatan Pengelenggara Pemilu ( DKPP) RI Pusat.

Dalam surat tututan tim Advokat yang di Pimpin Muspani SH cs dan di dampingi Dadang Missal bersama kawan- kawan  menyampaikan perihal kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Bengkulu supaya mencermati ssrta mempelajati secara profesional berkas paslon yang di daftarkan ke KPU Provinsi,agar mengikuti tahapan sebagai peserta calon Gubernur Bengkulu mengacu pada keputusan makamah konstitisi ( MK)  Nomor : 2/PPU-XXI/2023 Jo Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PPU/VII/2009 Jo Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PPU-XVIII/2020.

Tim Kuasa Hukum Paslon Cagub Helmi- Mian saat konferensi Pers di Hotel Mercure

” Saya bersama kawan- kawan tim advokat,  hari ini mendatangi kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Bengkulu akan menyampaikan surat sekaligus hearing dengan Anggota KPU agar meneliti peraturan dalam merumuskan pelaksana Pilkada., karna yang kita ketahui kejolak   dalam pelaksanaan pemilu akibat KPU,Bawaslu dan DKPP selaku penyelenggara Pemilu selalu bertentangan dengan peraturan yang keluarkan MK., Makamah konstitusi ini kan lembaga tertinggi negara,seharusnya KPU provinsi Bengkulu dan Bawaslu bersama DKPP Pusat harus menceramati dan mentaati regulasi saat menerima berkas pendaftaran dari masing- masing Paslon Kepala Daerah.” Kata Muspani saat menggelar Konferensi Pers sekaligus Coffee Morning di Black Rock Cafe Hotel Mercure, senin pagi,(2/9/2024)

Baca Juga  Bimtek,Gubernur Rohidin: Selain Kelola Keuangan Dengan Benar, Kades Harus Bisa Lihat Potensi Desanya

Ia juga mengingatkan secara keras terhadap KPU dan DKPP RI agar mengacu berdasarkan Keputusan MK, apalagi menurut pengacara Senior ini dalam pemilu bahua DKPP sudah banyak melakukan pelanggaran hukum.

‘ Kita dan kawan- kawan akan mengambil langkah tegas, apabila KPU dan bawaslu Bengkulu beserta DKPP Pusat tetap meloloskan berkas paslon yang mendaftar  sudah 3 periode tersebut, maka kami akan menggugat KPU provinsi Bengkulu sekaligus  melaporkan secara pidana. Karena sudah banyak contoh baik di provinsi Bengkulu maupun terjadi di daerah lain bahua KPU dan bawaslu,serta  DKPP RI selaku penyelenggara Pelaksanaan pemilu melanggar peraturan MK RI.  Muspani juga bersama timnya memastikan jika paslon Gubernur Bengkulu masih tetap memaksakan diri akan mencalonkan diri  menjadi 3 periode maka akan sia- sia, bahkan tidak dilantik, karena sudah jelas melabrak aturan MK RI,” pungkas Muspani

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 
Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan
21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global
BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah
Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit
Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Benteng Marlborough Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:19 WIB

Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan

Senin, 6 Juli 2026 - 11:26 WIB

21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global

Senin, 6 Juli 2026 - 10:36 WIB

BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:33 WIB

Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit

Berita Terbaru