Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik,  DPMPTSP Kota Bengkulu Gelar FKP 

- Penulis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik,  DPMPTSP Kota Bengkulu Gelar FKP 

Bengkulu, Beritarafflesia.Com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Perizinan Non Berusaha di Hotel Adeeva yang diikuti 22 peserta dari berbagai sektor, Senin (19/8/2024).

Kegiatan ini buka langsung oleh Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi didampingi Kepala DPMPTSP Irsan Setiawan. Hadir juga Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Kepala Disnaker Firman Romzi, Plt Kadinkes Joni Haryadi, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Erika Ariesanti dan tamu undangan lainnya.

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik,  DPMPTSP Kota Bengkulu Gelar FKP

Tujuan kegiatan ini untuk memperoleh pemahaman antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat terhadap rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

Adapun pihak yang terlibat ialah penyelenggara layanan, pengguna layanan, stakeholders pelayanan publik, ahli/ praktisi, organisasi masyarakat sipil dan media massa.

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik,  DPMPTSP Kota Bengkulu Gelar FKP

Pada sambutannya, Pj Walikota menekan forum konsultasi publik ini sangatlah penting karena untuk mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) pelayanan diberbagai OPD teknis, terkhusus DPMPTSP.

Baca Juga  Pengaspalan dan Drainase Sepanjang Jalan Hibrida Raya Digeber  Perbaikan

Seperti kita ketahui, adanya kegiatan ini untuk memperoleh masukan, umpan balik penerapan standar pelayanan publik dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan.

Arif mengungkapkan masih banyak masyarakat yang mengadu langsung ke Whatsapp (WA) pribadinya menyoal SOP pelayanan di Kota Bengkulu.

“SOP pelayanan itu harus efisien dan efektif. Kalau bisa dipercepat kenapa harus lama. Kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit. Kita ini pelayan masyarakat, jadi diharapkan setelah kegiatan ini masyarakat semakin terbantu ke depannya,” tutur Arif.

Pada intinya, hal ini menjadi wadah untuk menjaring aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan serta mampu merumuskan beberapa kebijakan-kebijakan yang dapat memberikan jawaban terhadap permasalahan pelayanan publik sehingga diharapkan pelayanan publik dapat berjalan secara efektif.(Br1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru