Tipu Janjikan Proyek, Warga Bentiring di Tangkap Polisi

- Penulis

Kamis, 10 Februari 2022 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku  Penipuan, Fahrozi Muchtar (33) warga Bentiring kecematan muara bangkahulu kota Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Dari laporkan anggota opsnal polres bengkulu yang di pimpin oleh kasat Reskrim AKP WELLIWANTO MALAU S.I.K M.H Dan Kanit Pidum IPDA MUKNI HELPIANSYAH melakukan penangkapan pelaku Tindak Pidana Penipuan, Fahrozi Muchtar (33) warga Bentiring kecematan muara bangkahulu kota Bengkulu.kamis (10/02/2022)

Penangkapan pelaku Fahrozi Muchtar (33) ini berdasarkan Laporan Polisi : LP B/1458/XI/2021/BKL/RES.BKL/POLDA BENGKULU Tanggal 21 November 2021, tentang Tindak Pidana Penipuan pada kejadian perkara (TKP): Hari Jum’at tanggal 30 juli 2021 sekira pukul 13.29 wib di Atm bank BRI di Jalan .Supratman Kelurahan Padang Jati kecematanRatu Agung Kota Bengkulu

Dari laporan Korban SYAHRUDIN BIN RUSKAN AHMAD Almr (49) kepada polisi, kejadian tersebut bermula ketika pelaku menemuinya dengan tujuan menjanjikan sebua proyek pembangunan di kantor Dinas pendidikan kota Bengkulu pada tahun 2021 lalu.namun sampai saat ini proyek yang di janjikan oleh pelaku ternyata tidak ada, dan uang tak kunjung di kembalikan.

Baca Juga  Perkara Dana Hibah 15 M. Kantor dan Rumah Ketua KONI Mufran Imron Digeledah Aparat

Sedangkan dari pengakuan Fahrozi Muchtar uang  sebesar Rp 30 juta ini untuk DP sebagai Fee Proyek kepada Nopri yang saat itu menjabat sebagai sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bengkulu,namun sampai akhir tahun proyek yang dijanjikan itu tidak ada, dan uang tidak di kembalikan.sehingga akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 30,000.000; rupiah.

Kapolres Bengkulu melalui Kasat Reskrim AKP WELLIWANTO MALAU S.I.K M.H menyampaikan, penangkapan terhadap pelaku berawal pada hari Kamis tanggal 09 februari 2022 pukul 14.00wib  team opsnal  mendapati informasi bahwa keberadaan tsk ini sedang berada di kosan  di Jl.bougenville, kemudian team opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tsk dan langsung membawa tersangka ke polres Bengkulu guna mempertanggungjawab perbuatan pelaku.

” Saat ini tersangka sudah kita amankan, dan selanjutnya kita akan melalukan pemeriksaan terhadap pelaku”Kata  kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau”(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Berita Terbaru