Pelaku Penipuan, Fahrozi Muchtar (33) warga Bentiring kecematan muara bangkahulu kota Bengkulu
Bengkulu,Beritarafflesia.com- Dari laporkan anggota opsnal polres bengkulu yang di pimpin oleh kasat Reskrim AKP WELLIWANTO MALAU S.I.K M.H Dan Kanit Pidum IPDA MUKNI HELPIANSYAH melakukan penangkapan pelaku Tindak Pidana Penipuan, Fahrozi Muchtar (33) warga Bentiring kecematan muara bangkahulu kota Bengkulu.kamis (10/02/2022)
Penangkapan pelaku Fahrozi Muchtar (33) ini berdasarkan Laporan Polisi : LP B/1458/XI/2021/BKL/RES.BKL/POLDA BENGKULU Tanggal 21 November 2021, tentang Tindak Pidana Penipuan pada kejadian perkara (TKP): Hari Jum’at tanggal 30 juli 2021 sekira pukul 13.29 wib di Atm bank BRI di Jalan .Supratman Kelurahan Padang Jati kecematanRatu Agung Kota Bengkulu
Dari laporan Korban SYAHRUDIN BIN RUSKAN AHMAD Almr (49) kepada polisi, kejadian tersebut bermula ketika pelaku menemuinya dengan tujuan menjanjikan sebua proyek pembangunan di kantor Dinas pendidikan kota Bengkulu pada tahun 2021 lalu.namun sampai saat ini proyek yang di janjikan oleh pelaku ternyata tidak ada, dan uang tak kunjung di kembalikan.
Sedangkan dari pengakuan Fahrozi Muchtar uang sebesar Rp 30 juta ini untuk DP sebagai Fee Proyek kepada Nopri yang saat itu menjabat sebagai sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bengkulu,namun sampai akhir tahun proyek yang dijanjikan itu tidak ada, dan uang tidak di kembalikan.sehingga akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 30,000.000; rupiah.
Kapolres Bengkulu melalui Kasat Reskrim AKP WELLIWANTO MALAU S.I.K M.H menyampaikan, penangkapan terhadap pelaku berawal pada hari Kamis tanggal 09 februari 2022 pukul 14.00wib team opsnal mendapati informasi bahwa keberadaan tsk ini sedang berada di kosan di Jl.bougenville, kemudian team opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tsk dan langsung membawa tersangka ke polres Bengkulu guna mempertanggungjawab perbuatan pelaku.
” Saat ini tersangka sudah kita amankan, dan selanjutnya kita akan melalukan pemeriksaan terhadap pelaku”Kata kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau”(BR1)












