Tipu Janjikan Proyek, Warga Bentiring di Tangkap Polisi

- Penulis

Kamis, 10 Februari 2022 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku  Penipuan, Fahrozi Muchtar (33) warga Bentiring kecematan muara bangkahulu kota Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Dari laporkan anggota opsnal polres bengkulu yang di pimpin oleh kasat Reskrim AKP WELLIWANTO MALAU S.I.K M.H Dan Kanit Pidum IPDA MUKNI HELPIANSYAH melakukan penangkapan pelaku Tindak Pidana Penipuan, Fahrozi Muchtar (33) warga Bentiring kecematan muara bangkahulu kota Bengkulu.kamis (10/02/2022)

Penangkapan pelaku Fahrozi Muchtar (33) ini berdasarkan Laporan Polisi : LP B/1458/XI/2021/BKL/RES.BKL/POLDA BENGKULU Tanggal 21 November 2021, tentang Tindak Pidana Penipuan pada kejadian perkara (TKP): Hari Jum’at tanggal 30 juli 2021 sekira pukul 13.29 wib di Atm bank BRI di Jalan .Supratman Kelurahan Padang Jati kecematanRatu Agung Kota Bengkulu

Dari laporan Korban SYAHRUDIN BIN RUSKAN AHMAD Almr (49) kepada polisi, kejadian tersebut bermula ketika pelaku menemuinya dengan tujuan menjanjikan sebua proyek pembangunan di kantor Dinas pendidikan kota Bengkulu pada tahun 2021 lalu.namun sampai saat ini proyek yang di janjikan oleh pelaku ternyata tidak ada, dan uang tak kunjung di kembalikan.

Baca Juga  Polemik Parkir Zona Enam Rawan Konflik, Aktivis Minta APH Turun Tangan

Sedangkan dari pengakuan Fahrozi Muchtar uang  sebesar Rp 30 juta ini untuk DP sebagai Fee Proyek kepada Nopri yang saat itu menjabat sebagai sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bengkulu,namun sampai akhir tahun proyek yang dijanjikan itu tidak ada, dan uang tidak di kembalikan.sehingga akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 30,000.000; rupiah.

Kapolres Bengkulu melalui Kasat Reskrim AKP WELLIWANTO MALAU S.I.K M.H menyampaikan, penangkapan terhadap pelaku berawal pada hari Kamis tanggal 09 februari 2022 pukul 14.00wib  team opsnal  mendapati informasi bahwa keberadaan tsk ini sedang berada di kosan  di Jl.bougenville, kemudian team opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tsk dan langsung membawa tersangka ke polres Bengkulu guna mempertanggungjawab perbuatan pelaku.

” Saat ini tersangka sudah kita amankan, dan selanjutnya kita akan melalukan pemeriksaan terhadap pelaku”Kata  kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau”(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru