Bengkulu, Beritarafflesia.com- Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani menyaksikan Penandatanganan Pernyataan Bersama Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Penandatanganan Komitmem BPD Tentang Akselerasi Transformasi BPD via Virtual Meeting, di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu, Selasa (08/12).
Dikatakan Asisten II Yuliswani, terdapat 3 syarat utama BPD itu supaya bisa berkembang dengan baik dan bisa mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Pertama melaksanakan tata kelola keuangan yang baik dan berintegritas, kedua profesionalitas program dan kinerja serta yang ketiga peningkatan permodalan dan kemudahah akses kredit bagi pelaku ekonomi khususnya UMKM.
“Jadi dengan transformasi BPD ini dapat meningkatkan perekonomian daerah, sehingga nanti dapat membantu pemerintah daerah dalam mendapatkan PAD, terlebih dalam upaya mengoptimalkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” jelasnya.
Disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian via Virtual Meeting, ditengah pandemi Covid-19
BPD diminta mendukung pembangunan daerah, fungsi pendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi daerah, pengelola keuangan daerah dan sumber PAD daerah.
“Menjadi bank yang berdaya saing tinggi dan kuat serta berkontribusi aktif dalam penguatan ekonomi daerah, apalagi ditengah pandemi Covid-19 saat ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firlie Bahuri menegaskan, supaya terhindar dari jeratan hukum dikemudian hari, pejabat BPD diminta terus menjaga integritas.
“Dirut BPD jangan mau diintervensi oleh oknum pejabat apalagi oleh kepala daerah. Hal ini untuk menghindar tindak pidana korupsi,” tegasnya.