Bengkulu Utara, Beritarafflesia.com- Pihak fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Utara bersama eksekutif gelar sidang paripurna membahas tentang Raperda APBD 2021.
Dalam sidang paripurna tersebut yang dipimpin oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, yang didampingi Waka 1 Juhaili, S.Ip, dalam agenda penyampaian kata akhir fraksi di gedung lantai dua Dewan setempat, Senin (7/12/2020).
Akhirnya Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi De Asen BU, Fraksi Nurani Indonesia Sejahtera, dalam penyampaiannya sepakat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD yang disampaikan pihak eksekutif dijadikan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2021, dengan berbagai saran maupun masukan.
Bupati Ir.H. Mian, dalam sebutannya, mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyampaikan persetujuan melalui pendapat akhir fraksi-fraksi, sehingga RAPBD tahun 2021 yang ditandatangani dalam bentuk berita acara persetujuan bersama tersebut akan ditindaklanjuti sesuai tahapan berdasarkan aturan yang ada.
“Raperda APBD tahun 2021 ini akan segera kami ajukan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk dievaluasi agar dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya
Rapat ditutup Ketua DPRD, dengan mengetuk palu dewan, yang dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian dan Forkopimda, kepala SKPD, sekitar 4 awak media dan undangan lainnya.