Bengkulu, Beritarafflesia.com.- Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, bersama Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menerima kunjungan kerja Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, pada Selasa (2/12/2025) di Ruang Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu.
Kunjungan yang turut didampingi jajaran Pegawai Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Ombudsman dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam upaya meningkatkan kualitas pengawasan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Wagub Mian menyampaikan bahwa keberadaan Ombudsman sangat membantu pemerintah daerah dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan birokrasi di berbagai sektor.
“Yang mengawasi terkait pelayanan itu Ombudsman. Tadi juga sudah disampaikan oleh Pak Sekda bahwa peran Ombudsman ini luar biasa dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Ombudsman terus mengawasi pelayanan Pemprov, birokrasi, serta pengelolaan anggaran sebagai kontrol eksternal,” ujar Mian.
Sementara itu, Sekjen Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mendukung program-program Pemerintah Provinsi Bengkulu, khususnya yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Kita berkomitmen bahwa Ombudsman akan terus mendukung apa pun yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, terutama visi misi yang saat ini digaungkan, yaitu ‘Bantu Rakyat’,” tutupnya.
Melalui kunjungan ini, diharapkan kolaborasi antara Ombudsman dan Pemprov Bengkulu semakin solid dalam mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. (Br) Adv













