Warga Kota Bengkulu Diamankan Polisi Rejang Lebong Lantaran Dugaan Bandar Sabu

- Penulis

Kamis, 9 September 2021 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong (RL) saat tangkap Pelaku JM (39) 

Rejang Lebong, (Beritarafflesia.com) – Seorang tersangka penyalahgunaan narkotika berinisial JM (39) warga Kuala Alam Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu ditangkap Personil Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong (RL) Polda Bengkulu lantaran kedapatan membawa 28 paket sabu.

Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.Ik., M.H melalui Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Irwan Saragih SH mengungkapkan, tersangka JM ditangkap pihaknya Senin (30/8/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

”Tersangka kami tangkap di jalan lintas Curup – Lubuk Linggau tepatnya di Kelurahan Beringin Tiga kec. Sindang Kelingi,” ujar Kapolsek Sindang Kelingi.

Adapun kronologis penangkapan terhadap tersangka berawal pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021 sekira pukul 16.30 WIB unit reskrim Polsek Sindang Kelingi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Setelah berhasil mendapatkan informasi tersebut, kemudian unit reskrim polsek Sindang Kelingi melakukan penyelidikan lebih lanjut, tidak lama kemudian 1 (satu) orang laki – laki yang mengendarai sepeda motor melintas.

Baca Juga  Polres Mukomuko Berhasil Amankan Puluhan Kubik Kayu Ilegal

Barang Bukti Sabu yang di amankan Personil Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong (RL)

Terlihat mencurigakan, 2 (dua) orang anggota reskrim polsek Sindang Kelingi langsung mengejar, kemudian tersangka langsung menjatuhkan sepeda motor miliknya dan melarikan diri ke rumah warga sambil membuang barang bukti ke selokan.

Setelah dilakukan pengejaran beberapa saat terhadap tersangka, anggota berhasil menangkap tersangka dan kembali lagi menuju tempat dimana tersangka membuang sesuatu dan didapati barang bukti berupa 28 (dua puluh delapan) paket kecil diduga narkotika golongan 1 berbentuk kristal bening didalam plastik klip warna bening.

“Saat kami interogasi tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya,” jelas Kapolsek.

Dikatakan oleh Kapolsek, saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sindang Kelingi guna di lakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB