Warga Kota Padang Ditangkap Polres RL Lantaran Peredaran Narkotika

- Penulis

Jumat, 6 Agustus 2021 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan Polres Rejang Lebong berupa Uang, Sabu dan Peralatan pribadi lainnya

Rejang Lebong, (Beritarafflesia.com) – Jum’at (06/08/21) Keberhasilan kembali ditorehkan Tim Macan Suban Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong ( RL ) dengan berhasil mengungkap peredaran narkotika diwilayah hukum Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.

Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kasat Narkoba, Iptu. Susilo, SH., MH. mengungkapkan, pengungkapan narkoba yang dilakukan oleh pihaknya dilakukan pada hari Jum’at (6/8) dini hari pukul 00.30 wib.

” tersangka yang kami tangkap berinisial SA (42) warga Dusun II, Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.” Ungkap Kasat Resnarkoba.

Dijelaskan oleh Kasat Resnarkoba Polres RL, penangkapan terhadap tersangka SA berawal adanya informasi dari masyarakat.

Baca Juga  Wakapolres Lebong Mediasi Kasus Perudungan Pelajar Yang Viral Di Medsos

Setelah mendapatkan informasi tersebut, personil Sat Resnakoba kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari penyelidikan yang dilakukan diketahui identitas dari tersangka dan melakukan penangkapan pada hari Jum’at (6/8) sekira pukul 00.30 wib.

Setelah berhasil ditangkap kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 paket sedang sabu, 5 paket kecil sabu, 1 buah timbangan digital, 9 bal plasrik klip bening, 3 buah korek api gas, 1 buah kaca pirex, handphone, alat hisap sabu (bong), serta uang tunai Rp350 ribu.

“Tersangka dan barang bukti narkotika langsung kita amankan di Mapolres Rejang Lebong guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.” pungkas Kasat Resnarkoba. (Kzn)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Pemkab Rejang Lebong Terima Audiensi BPJS Kesehatan, Bahas Perpanjangan Kerja Sama
Milad PERTI ke-98 di Rejang Lebong, Bengkulu Dipercaya Jadi Tuan Rumah Milad ke-99 Tahun 2027
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Senin, 1 Juni 2026 - 10:47 WIB

Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:26 WIB

Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai

Berita Terbaru