Youtuber Icang Ho Minta Bupati Bengkulu Selatan “Non Job kan” Camat Pino Raya

- Penulis

Selasa, 10 Agustus 2021 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Youtuber media sosial, ICANG HO

Bengkulu Selatan, (Beritarafflesia.com) – Penggiat media sosial Icang HO baru-baru ini telah mengeluarkan pernyataan yang sangat keras di akun You Tube miliknya. Pernyataan itu ditunjukan kepada Camat Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan berinisial HF terkait dengan penerbitan surat yang di tanda tangani Camat prihal pemberhentian 4 orang Perangkat Desa Pagar Gading Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dalam pernyataannya yang di unggah di akun YouTube Icang ho, dia mempertanyakan keputusan yang dikeluarkan oleh Camat tersebut, menurutnya, keputusan tersebut sudah keluar dari tugas dan fungsi sebagai jabatan Camat, dengan kata lain penyalahgunaan wewenang. Sebab menurut Undang- Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa adalah wewenang Kepala Desa. Kewenangan Camat hanya sifatnya rekomendasi dan pembinaan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang pada dasarnya setiap pegawai bisa di beri sangsi, hanya saja siapa yang memberi sangsi dan siapa yang di sangsi,” Kata Icang ho, selasa (10/8/2021)

Bahkan ia menduga, surat yang dikeluarkan oleh Camat Pino Raya tersebut merupakan pesanan atau orderan atau interpensi dari pihak lain

” Saya yakin surat yang di keluarkan camat ini, pesanan dari orang supaya dia masuk menggantikan di antara 4 orang perangkat desa jika sudah di berhentikan”Ujarnya

Mendapat keritikan dari Icang ho, Camat Pino raya memberikan klarifikasi, bahwa surat yang disampaikan dan ditujukan kepada Pjs. Kades Pagar Gading tersebut adalah dengan maksud agar Pjs. Kades membina perangkat desanya, dan apabila sudah tidak lagi dapat dibina maka kades harus bertindak tegas untuk menyampaikan surat pemberhentian sementara kepada camat.

Baca Juga  LSM Gemawasbi Desak Polda Bengkulu Usut Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

“Surat tersebut bukan maksud kami memberhentikan, akan tetapi merekomendasikan dan memerintahkan Pjs Kades untuk melakukan pembinaan terhadap perangkat desa yang tidak aktif bekerja atau jarang masuk kantor. Nah apabila tidak dapat di bina maka berhentikan saja,” Ucap Camat.

“Sampaikan surat pemberhentian kepada camat dan pasti saya setujui. Ini cuma salah pengertian dan salah pemahaman saja, surat tersebut kan untuk Kades bukan merupakan SK pemberhentian,” jelas Hendri Farizal.

Selain itu Icang ho juga menambahkan,ia merasa heran karena pernyataan Camat yang mengatakan jika surat tersebut salah ketik kemudian menyatakan salah pemahaman itu sangat tidak masuk akal dan tidak logis, maka dari itu ia meminta kepada Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi untuk segara menonjobkan atau memecat Camat Pino Raya itu dari jabatannya karena dinilai telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat, akibat penyalahgunaan wewenang

” Saya mintak bupati Bengkulu selatan harus bersikap tegas, karena alasan camat yang mengalihkan fakta terkait surat yang ia keluarkan tersebut  sudah mengada-ngada, sehingga masyarakat merasa tidak nyaman” Tegas Icang ho (Red) – Lanjut Icang HO apabila Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi tidak mengambil sikap yang tegas atas kegaduhan ini makan ini akan menimbulkan citra yang buruk di masyarakat.” (ken)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat
Jaga Kebersamaan, Dusun 8 Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir Ikuti Lomba Satkamling Tingkat Kabupaten BS
Terima Bantuan Revitalisasi Gedung Sekolah dari Kemenbud RI, Kepsek SDN 16 Kepahiang Ucapkan Rasa Syukur
Seleksi Perangkat Desa Air Sulau Bengkulu Selatan Digelar Terbuka dan Transparan
Wabup Kepahiang Berikan Bimbingan Kampung KB Berkualitas di Desa Batu Kalung
MK Batalkan Hasil Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan
Kapolres Bengkulu Selatan Gelar Upacara Peringati Sumpah Pemuda Ke-96
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:07 WIB

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Jaga Kebersamaan, Dusun 8 Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir Ikuti Lomba Satkamling Tingkat Kabupaten BS

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Terima Bantuan Revitalisasi Gedung Sekolah dari Kemenbud RI, Kepsek SDN 16 Kepahiang Ucapkan Rasa Syukur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Seleksi Perangkat Desa Air Sulau Bengkulu Selatan Digelar Terbuka dan Transparan

Berita Terbaru

Uncategorized

Laboratorium Sosial Dalam Pemolisian Berbasis Riset dan Keilmuan

Kamis, 12 Feb 2026 - 22:07 WIB