Youtuber Icang Ho Minta Bupati Bengkulu Selatan “Non Job kan” Camat Pino Raya

- Penulis

Selasa, 10 Agustus 2021 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Youtuber media sosial, ICANG HO

Bengkulu Selatan, (Beritarafflesia.com) – Penggiat media sosial Icang HO baru-baru ini telah mengeluarkan pernyataan yang sangat keras di akun You Tube miliknya. Pernyataan itu ditunjukan kepada Camat Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan berinisial HF terkait dengan penerbitan surat yang di tanda tangani Camat prihal pemberhentian 4 orang Perangkat Desa Pagar Gading Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dalam pernyataannya yang di unggah di akun YouTube Icang ho, dia mempertanyakan keputusan yang dikeluarkan oleh Camat tersebut, menurutnya, keputusan tersebut sudah keluar dari tugas dan fungsi sebagai jabatan Camat, dengan kata lain penyalahgunaan wewenang. Sebab menurut Undang- Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa adalah wewenang Kepala Desa. Kewenangan Camat hanya sifatnya rekomendasi dan pembinaan

“Memang pada dasarnya setiap pegawai bisa di beri sangsi, hanya saja siapa yang memberi sangsi dan siapa yang di sangsi,” Kata Icang ho, selasa (10/8/2021)

Bahkan ia menduga, surat yang dikeluarkan oleh Camat Pino Raya tersebut merupakan pesanan atau orderan atau interpensi dari pihak lain

” Saya yakin surat yang di keluarkan camat ini, pesanan dari orang supaya dia masuk menggantikan di antara 4 orang perangkat desa jika sudah di berhentikan”Ujarnya

Mendapat keritikan dari Icang ho, Camat Pino raya memberikan klarifikasi, bahwa surat yang disampaikan dan ditujukan kepada Pjs. Kades Pagar Gading tersebut adalah dengan maksud agar Pjs. Kades membina perangkat desanya, dan apabila sudah tidak lagi dapat dibina maka kades harus bertindak tegas untuk menyampaikan surat pemberhentian sementara kepada camat.

Baca Juga  Depot Kayu Terbakar, Puntung Rokok Diduga Jadi Penyebab

“Surat tersebut bukan maksud kami memberhentikan, akan tetapi merekomendasikan dan memerintahkan Pjs Kades untuk melakukan pembinaan terhadap perangkat desa yang tidak aktif bekerja atau jarang masuk kantor. Nah apabila tidak dapat di bina maka berhentikan saja,” Ucap Camat.

“Sampaikan surat pemberhentian kepada camat dan pasti saya setujui. Ini cuma salah pengertian dan salah pemahaman saja, surat tersebut kan untuk Kades bukan merupakan SK pemberhentian,” jelas Hendri Farizal.

Selain itu Icang ho juga menambahkan,ia merasa heran karena pernyataan Camat yang mengatakan jika surat tersebut salah ketik kemudian menyatakan salah pemahaman itu sangat tidak masuk akal dan tidak logis, maka dari itu ia meminta kepada Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi untuk segara menonjobkan atau memecat Camat Pino Raya itu dari jabatannya karena dinilai telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat, akibat penyalahgunaan wewenang

” Saya mintak bupati Bengkulu selatan harus bersikap tegas, karena alasan camat yang mengalihkan fakta terkait surat yang ia keluarkan tersebut  sudah mengada-ngada, sehingga masyarakat merasa tidak nyaman” Tegas Icang ho (Red) – Lanjut Icang HO apabila Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi tidak mengambil sikap yang tegas atas kegaduhan ini makan ini akan menimbulkan citra yang buruk di masyarakat.” (ken)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034
Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih
Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Pemkab Bengkulu Selatan Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Wabup Tekankan Koordinasi dan Perayaan Meriah
Desa Nanjungan Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
WVI Akhiri Program di Bengkulu Selatan, Pemkab Siap Lanjutkan Hasil Pembangunan yang Telah Dicapai
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:13 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:18 WIB

Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:17 WIB

Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru