Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Apriansyah, saat ditemui awak media di ruang kerjanya
Kabupaten Mukomuko,Beritarafflesia.com– Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko, Apriansyah menegaskan pihaknya akan mengeluarkan surat imbauan menutup sementara seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Mukomuko selama libur Idul Fitri 1442 H 2021.
“Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah No: 003.2/594/BPBD/2021 tentang Pelaksanaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 tahun 2021 dan Upaya memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 yang ada di Mukomuko tertanggal 30 April 2021.
“Menindak lanjuti Surat Edaran (SE) pak Gubernur hari ini. Kita sudah mendapat arahan dari pak Sekda, agar membuat surat imbauan menetup sementara objek wisata di Kabupaten Mukomuko saat libur Idul Fitri nanti, terhitung mulai tanggal 12 – 16 Mei 2021. Sebagaimana yang tertuang dalam SE Gubernur tersebut, dan surat imbauan itu nantinya akan ditempelkan di seluruh objek wisata yang ada, di Mukomuko ” kata Kadis Disparpora dan PLt Pertanian Apriansyah ketika konfirmasi media via telepon, Jumat (30/4/2021).
Terkait pengawasan untuk memastikan tidak ada terjadinya kerumunan orang di objek wisata pada saat masa libur Idul Fitri, mulai tanggal 12-16 Mei nanti, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim satgas covid-19.
“Untuk pengawasan nantinya kita sama-sama, terkait itu nanti kita berkoordinasi dengan tim satgas covid 19 yang ada di Kabupaten Mukomuko”Tutupnya (Byg)












