Amankan TPS, Kapolres Minta Personil Tegakkan Prokes

- Penulis

Senin, 7 Desember 2020 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Menjelang pergeseran pasukan pengamanan tempat pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

Polres Kaur Polda Bengkulu melaksanakan doa bersama dan pembekalan personel PAM tempat pemungutan suara (TPS) Operasi Mantap Praja Nala 2020 diaula Mapolres Kaur, Kemarin ( Minggu ,6/12/20).

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH menyampaikan, doa bersama ini untuk memohon kepada tuhan yang maha esa agar personil yang melaksanakan tugas PAM TPS tidak ada hambatan. Juga meminta agar mendoakan seluruh masyarakat Kaur yang mengikuti pesta demokrasi agar tetap dalam keadaan sehat, aman dan damai.

“Kita minta didoakan agar situasi Pemilukada yang akan dihadapi dalam keadaan aman dan kondusif. Semoga apa yang menjadi doa kita bersama dapat dikabulkan,”kata Kapolres dalam sambutannya, Minggu (6/12). Dalam arahannya, Kapolres juga menyampaikan kepada seluruh personel pengamanan agar melaksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab, utamakan keselamatan dan kesehatan selama pengamanan TPS.

Dimana secara teknis seluruh personil sudah berpengalaman dalam hal PAM TPS yang sebelumnya sudah dilaksanakan PAM TPS untuk Pilpres dan Pileg.

Namun saat ini mungkin akan sedikit berbeda dengan sebelumnya dikarenakan hanya dua pemilihan. Juga agar melaksanakan tugas tidak ada lagi keraguan dalam melaksanakan tugas pengaman di TPS sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

“Saya berharap kepada seluruh personel PAM TPS mengerti tugasnya dan menguasai serta memahami wilayahnya untuk mengantisipasi permasalahan di TPS. Juga saya tekankan kepada personel dilarang masuk ke dalam ring lokasi TPS kecuali atas permintaan Ketua KPPS,” tegasnya.

Baca Juga  Jajaran Polres Rejang Lebong Sidak Apotek Soal Penjualan Obat

Ditambahkan Kapolres, sesuai dengan pesan Bapak Kapolda melalui vicon dengan Kapolres jajaran agar seluruh personil Polri tidak main-main dan terlibat politik praktis.

Juga selalu meminta kepada personel yang terlibat secara langsung di lapangan diminta untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat agar terhindar dari virus korona mengingat pemilukada tahun 2020 dihadapkan dengan Pandemi Covid-19.

“Juga di sini kita sampaikan kepada anggota dalam bertugas agar selalu mematuhi Prokes dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Karena wabah Covid-19 di Kaur ini masih terus terjadi,”tandasnya.

Sementara itu, Komisioner KPUD Kaur Divisi Teknis Irpanadi S Kom selalu narasumber dalam acara pembekalan personel PAM TPS itu menyampaikan, dimana Kabupaten Kaur memiliki 318 TPS ditiap TPS ada KPPS sebanyak 7 orang.

Untuk H-2 akan dilaksanakan distribusi logistik untuk TPS sulit, sedangkan Untuk TPS yang tidak sulit dilaksanakan H-1. Pada H-3 KPU sudah harus menyampaikan kepada masyarakat terkait formulir C-6.

“Pada saat pelaksanaan pemilihan pemilih wajib memakai masker, membawa alat tulis sendiri. Apabila ditemukan adanya pemilih yang memiliki suhu badan tinggi, mengalami tidak enak badan, atau bahkan terpapar covid-19 bahwa anggota KPPS akan mendata pemilih tersebut dengan menggunakan APD lengkap,” tandasnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru