Binrohtal Tahanan, Polisi Ingatkan Tetap Ada Kesempatan Bertaubat

- Penulis

Rabu, 13 Oktober 2021 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bimbingan rohani dan pembinaan mental kepada 22 orang tahanan di ruang sel tahanan Polres Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan, Beritararafflesia.com-Terapkan protokol kesehatan (prokes) ditengah penyebaran pandemi covid-19, Polres Bengkulu Selatan (BS) Senin (11/09/21) yang lalu memberikan bimbingan rohani dan pembinaan mental kepada 22 orang tahanan di ruang sel tahanan Polres Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK., MH, melalui Anggota Humas AIPDA Suharyanto, SH, ketika dikonfirmasi awak media menjelaskan, siraman rohani atau pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) bertujuan agar para tahanan tidak mengulangi lagi kesalahan yang melanggar hukum dengan taat dalam beribadah.

Baca Juga  Warga Seluma Tertabrak, Saat Menyeberang Jalan

Kegiatan Binrohtal dilakukan langsung oleh Kanit Binkamsa Sat Binmas Aipda Robby Irawan dan didampingi oleh kasat tahti IPDA Luthfi Halim yang menekankan harapan ketika sudah kembali ke masyarakat para tahanan menjadi lebih baik dan tidak melanggar hukum,” tambahnya.

Kegiatan binrohtal selama ini dilaksanakan secara berkala, namun sempat berhenti karena adanya pandemi dan baru kita mulai lagi dengan penerapan prokes pungkasnya mengakhiri. (Ynt)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah
Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:07 WIB

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB