Binrohtal Tahanan, Polisi Ingatkan Tetap Ada Kesempatan Bertaubat

- Penulis

Rabu, 13 Oktober 2021 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bimbingan rohani dan pembinaan mental kepada 22 orang tahanan di ruang sel tahanan Polres Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan, Beritararafflesia.com-Terapkan protokol kesehatan (prokes) ditengah penyebaran pandemi covid-19, Polres Bengkulu Selatan (BS) Senin (11/09/21) yang lalu memberikan bimbingan rohani dan pembinaan mental kepada 22 orang tahanan di ruang sel tahanan Polres Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK., MH, melalui Anggota Humas AIPDA Suharyanto, SH, ketika dikonfirmasi awak media menjelaskan, siraman rohani atau pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) bertujuan agar para tahanan tidak mengulangi lagi kesalahan yang melanggar hukum dengan taat dalam beribadah.

Baca Juga  Pilkades Serentak 2021 Bengkulu Selatan Akan Segera Di Selenggarakan

Kegiatan Binrohtal dilakukan langsung oleh Kanit Binkamsa Sat Binmas Aipda Robby Irawan dan didampingi oleh kasat tahti IPDA Luthfi Halim yang menekankan harapan ketika sudah kembali ke masyarakat para tahanan menjadi lebih baik dan tidak melanggar hukum,” tambahnya.

Kegiatan binrohtal selama ini dilaksanakan secara berkala, namun sempat berhenti karena adanya pandemi dan baru kita mulai lagi dengan penerapan prokes pungkasnya mengakhiri. (Ynt)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih
Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB