Mutasi Dua Kepsek di Rejang Lebong Diduga Kangkangi Regulasi

- Penulis

Rabu, 17 Agustus 2022 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Ilustradi: Mutasi Dua Kepsek di Rejang Lebong Diduga Kangkangi Regulasi

Rejang Lebong,Beritarafflesia.com- Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) di SMAN 1 Rejang Lebong yang sempat mengundang perhatian Komisi VI DPRD Provinsi Bengkulu hingga menggelar rapat masih belum hilang. Namun kini muncul polemik baru yakni berkaitan dengan mutasi jabatan dua orang Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 2 Rejang Lebong dan SMKN 3 Rejang Lebong yang diduga tidak lazim dan mengkangkangi regulasi karena baru menjabat 7 bulan tapi sudah dimutasi.

Dugaan mutasi tak lazim ini lantas menjadi perhatian publik, dan mencuat dugaan adanya oknum bermain dalam mutasi jabatan pada 12 Agustus 2022 lalu tersebut.

Menurut penjelasan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi berdasarkan regulasi Permendikbud nomer 40 tahun 2021 tentang penunjukan guru sebagai Kepala Sekolah dalam bab 4 dan bab 10 disebutkan, bawah evaluasi jabatan Kepala Sekolah minimal 2 tahun.

“Apabila regulasi tersebut (Permendikbud nomer 40 tahun 2021) tidak sesuai dengan penerapan Kepala Sekolah, yang bersangkutan dapat membuat pengaduan resmi kepada kami, InsyaAllah kita tindak lanjutkan jangan sampai berpolemik berkepanjangan,” kata Edwar Samsi, Rabu (17/8/2022).

Baca Juga  Program Sedekah Nasi Bungkus Gratis,Walikota Helmi Optimis Bahagiakan Masyarakat

Sementara, berdasarkan keterangan Kepala Sekolah SMAN 2 Rejang Lebong Wardoyo sebelumnya bahwa, pihaknya tidak mengetahui adanya mutasi jabatan Kepsek tersebut.

“Kami tidak tahu prihal adanya mutasi, kami kaget ketika ada pergantian saya di mutasikan di SMAN 6 Bermani Ulu Rejang Lebong dan rekan saya pak Sofian Efendi yang sebelumnya Kepala Sekolah SMKN 3 Rejang Lebong di mutasikan ke SMKN 6 Rejang Lebong,” ungkapnya.

Mutasi tersebut menurutnya tidak fair karena tanpa adanya pemberitahuan. Bahkan pihaknya juga tidak ada masalah saat PPDB.

“Ini jalas tidak fair kerena tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu, dan kamipun tidak ada masalah saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), malah salah satu SMAN Rejang Lebong yang bermasalah PPDB nya, Kepseknya adem ayem saja. Kami sudah konfirmasi kepada Kadinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu serta Cabang Dinas (Cabdin) yang ada di Rejang Lebong mereka menjelaskan tidak tahu menahu adanya mutasi SMAN/SMKN tersebut,” demikiannya.(Dn)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru