Pemkot Targetkan Retribusi Parkir 2024 Sebesar Rp12 Miliar

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menargetkan pendapatan pajak atau retribusi parkir pada 2024 sebesar Rp12 miliar, mengingat saat ini pertumbuhan ekonomi di Kota Bengkulu terus mengalami kenaikan.

“Untuk target retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp12 miliar, mengingat pertumbuhan ekonomi terus membaik,” ujar Kepala Bappeda Kota Bengkulu Eddyson, Selasa (23/1).

Target tersebut berdasarkan pencapaian tahun kemarin. Dengan menunjukkan perkembangan yang baik untuk mencapai target retribusi parkir di Kota Bengkulu.

Baca Juga  Untuk Menjamin Pengamanan, Bank Fadhilah MoU dengan Polres Bengkulu

“Pertumbuhan ekonomi kian membaik dan semakin banyaknya usaha-usaha di Kota Bengkulu. Jadi harapan kita untuk 2024 ini mudah-mudahan tercapai untuk Rp12 miliar tersebut dari retribusi parkir tepi jalan umum,” tuturnya.

Agar tercapainya target tersebut, pihak Bapenda akan melakukan penertiban titik-titik parkir liar, pembinaan, pengawasan, dan penertiban terhadap para juru parkir.

Baca Juga  Pemkot Respon Cepat, Pj Walikota dan Pj Sekda Salurkan Bantuan ke Korban Puting Beliung  

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pembinaan, pengawasan, dan penertiban terhadap para juru parkir. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan dan penataan tempat parkir berjalan dengan baik, serta tarif retribusi parkir yang dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk saat ini jelas Eddyson, retribusi parkir ada kenaikan tarif, yang semula kendaraan roda dua (sepeda motor) Rp 1000 menjadi Rp 2000. Untuk kendaraan roda empat (Mobil) semula Rp 2000 menjadi Rp 3000.

Baca Juga  Kepala Bapenda Kota dan Wawali Dedy Pastikan BPHTB Tak ada Masalah

Ia berharap, upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemkot Bengkulu dapat meningkatkan realisasi penerimaan retribusi parkir di tahun 2024. Hal ini penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan mendukung pembangunan Kota Bengkulu. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan