Pemkot Targetkan Retribusi Parkir 2024 Sebesar Rp12 Miliar

- Penulis

Selasa, 23 Januari 2024 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menargetkan pendapatan pajak atau retribusi parkir pada 2024 sebesar Rp12 miliar, mengingat saat ini pertumbuhan ekonomi di Kota Bengkulu terus mengalami kenaikan.

“Untuk target retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp12 miliar, mengingat pertumbuhan ekonomi terus membaik,” ujar Kepala Bappeda Kota Bengkulu Eddyson, Selasa (23/1).

Target tersebut berdasarkan pencapaian tahun kemarin. Dengan menunjukkan perkembangan yang baik untuk mencapai target retribusi parkir di Kota Bengkulu.

“Pertumbuhan ekonomi kian membaik dan semakin banyaknya usaha-usaha di Kota Bengkulu. Jadi harapan kita untuk 2024 ini mudah-mudahan tercapai untuk Rp12 miliar tersebut dari retribusi parkir tepi jalan umum,” tuturnya.

Agar tercapainya target tersebut, pihak Bapenda akan melakukan penertiban titik-titik parkir liar, pembinaan, pengawasan, dan penertiban terhadap para juru parkir.

Baca Juga  Kadis DP3AP2KB Kota Bengkulu ; 2  Anak Keluar dari Status Stunting 

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pembinaan, pengawasan, dan penertiban terhadap para juru parkir. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan dan penataan tempat parkir berjalan dengan baik, serta tarif retribusi parkir yang dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk saat ini jelas Eddyson, retribusi parkir ada kenaikan tarif, yang semula kendaraan roda dua (sepeda motor) Rp 1000 menjadi Rp 2000. Untuk kendaraan roda empat (Mobil) semula Rp 2000 menjadi Rp 3000.

Ia berharap, upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemkot Bengkulu dapat meningkatkan realisasi penerimaan retribusi parkir di tahun 2024. Hal ini penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan mendukung pembangunan Kota Bengkulu. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB