Kabar Gembira, 1.500 PTT Pemkot Bengkulu Masuk Formasi Tes PPPK Tahun 2024

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Harapan tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkot Bengkulu untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal menjadi kenyataan. Pasalnya, Menpan-RB sudah menetapkan kuota PPPK sekitar 1.500 untuk PTT Pemkot Bengkulu.

Ini disampaikan oleh Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi melalui Asisten I Eko Agusrianto. Ia membeberkan bahwa jumlah PTT dari hasil pendataan tahun 2022 sebanyak 2.869, kemudian setelah keluar Undang-undang nomor 20 tahun 2023 di pasal 65 dan 66 bahwa tidak boleh lagi ada honorer/PTT, maka dilakukan penataan seluruh honorer sehingga jumlahnya sebanyak 2.606.

Kemudian, dari 2.606 itu diverifikasi dan divalidasi lagi oleh BKPSDM Kota Bengkulu sehingga berjumlah menjadi 2.394 PTT. Itulah yang diusulkan untuk pengangkatan formasi PPPK 2024.

“Dari 2.394 PTT yang diusulkan ke pusat, Menpan-RB memberikan kuota sekitar 1.500 yang dipastikan bisa mengikuti tes PPPK. Sedangkan selebihnya dikeluarkan atau tidak bisa mengikuti tes PPPK dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya yakni PTT yang baru diangkat tahun 2023. Karena PTT yang bisa mengikuti tes PPPK adalah PTT pengangkatan tahun 2022 ke bawah,” jelas Eko.

Selain itu, lanjut Eko PTT yang juga tidak bisa tes PPPK adalah PTT yang bekerja sebagai driver (sopir), cleaning service (termasuk penyapu jalan di dinas LH) dan security atau penjaga kantor. “Untuk lebih jelasnya, terutama soal data silahkan tanya ke BKPSDM,” kata Eko.

Diwawancarai terpisah, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Disiplin BKPSDM Kota Bengkulu Zul Amri juga membenarkan bahwa Pemkot Bengkulu mendapat kuota sekitar 1.500 untuk pengangkatan PTT menjadi PPPK melalui tes.

Baca Juga  Pemkot Pastikan Penyaluran Beras Program SPHP Ke Tingkat  Kelurahan Aman  

“Yang kami usulkan untuk pengangkatan formasi PPPK tahun 2024 berjumlah 2.394, itu data yang sudah dilakukan verifikasi dan validasi. Nah, sekitar sebulan yang lalu dari hasil Zoom bersama Kemenpan, pihak Kemenpan mengatakan bahwa untuk Kota Bengkulu yang bisa ikut tes PPPK tahun 2024 adalah honorer yang terdata tahun 2022, sekitar 1.500,” jelas Zul.

Dikatakan Zul, direncanakan tes PPPK akan digelar bulan Mei mendatang. Tahapannya mulai dari pengumuman seleksi, pendaftaran seleksi, Seleksi Administrasi, Masa Sanggah, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, Jawab Sanggah, Penarikan data final, Pengumuman Pasca Sanggah, dan lainnya.

“Yang jelas nanti setelah tes, ada verifikasi berkas lagi, harus membuat lamaran lagi, masa sanggah, dan tahapan-tahapan berikutnya. Kemudian baru calon PPPK itu diusulkan Nomor Induk (NI) nya. Berbeda dengan PNS, kalau PNS kan namanya NIK, kalau PPPK namanya NI-PPPK,” kata Zul.

Kemudian untuk besaran gaji PPPK, lanjut Zul itu sama dengan penggajian seluruh PPPK se-Indonesia, namun tidak berdasarkan golongan seperti PNS. Untuk lebih jelas mengenai gaji PPPK, kata Zul bisa baca di Perpres nomor 98 tahun 2028.

Lebih lanjut Zul mengatakan bahwa PPPK dikontrak per 5 tahun dan tidak bisa dipindahkan, tidak ada mutasi, tidak ada promosi dan tidak ada pola karir. Artinya, jika PPPK itu bertugas misalnya di BKPSDM, maka sesuai kontrak ia bekerja selama 5 tahun di BKPSDM,” demikian Zul.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Rejang Lebong

BPJN Bengkulu Mulai Pembangunan Jalan Air Duku – Tower

Jumat, 6 Nov 2026 - 07:51 WIB