Kemenag Seluma Tetapkan Zakat Fitrah Paling Tinggi Rp 40 Ribu

- Penulis

Rabu, 20 Maret 2024 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluma,Beritarafflesia.Com- Kemenag Kabupaten Seluma secara resmi kemarin sudah menetapkan besaran zakat fitrah di Kabupaten Seluma. Penetapan zakat ini setelah diadakan rapat bersama dengan Baznas, MUI, serta Pemkab Seluma di Kantor Kemenag Seluma. Selanjutnya keputusan besaran zakat akan disosialisasikan kepada masyarakat untuk dipedomani dalam membayar zakat.

Kakan Kemenag Seluma, H Heriansyah, mengatakan untuk zakat ditetapkan untuk beras sebanyak 10 canting, atau 2,5 Kilogram. Sedangkan jika akan diganti dengan uang, maka ditetapkan berdasarkan harga beras yang dikonsumsi oleh masyarakat selama ini. “Untuk beras ditetapkan sebanyak 10 canting atau 2,5 Kilogram. Namun juga bisa diganti dengan uang,” tegas Kakan Kemenag.

Baca Juga  Wabup Seluma Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih

Untuk uang sendiri bagi masyarakat yang selama ini mengkonsumsi beras bulog. Maka bisa membayar sebesar Rp 30 ribu. Kemudian masyarakat yang mengkonsumsi beras jenis IR 64 dan sejenisnya membayar Rp 35 ribu. Sedangkan masyarakat yang selama ini mengkonsumsi jenis beras Manggis, Rajo Lele serta sejenisnya maka bisa membayar sebesar Rp40 ribu. 

“Jadi ada tiga pilihan jika ingin diganti dengan uang. Berdasarkan harga beras yang selama ini dikonsumsi. Silakan masyarakat memilih sesuai dengan beras yang selama ini dikonsumsi. Serta bisa membayarkan zakat melalui Baznas,” pungkas Heriansyah.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan
Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat
Lurah Dermayu Amran Terima Peacemaker Justice Award Dari Kemenkum RI Jakarta
Wabup Seluma Tinjau Dua Rumah Tidak Layak Huni
Wabup Seluma Lepas Paskibraka 2025, Untuk Karyawisata Ke Sumatera Barat
Pemkab Seluma Ikuti Rakor TPP ASN 2026 Bersama Kemendagri dan BKN
Ketua DWP Seluma Ikuti Pelatihan dan Pengembangan Kapasitas di Jakarta
Pj. Sekda Seluma Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka HUT Ke-57 Provinsi Bengkulu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:22 WIB

Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat

Sabtu, 29 November 2025 - 10:36 WIB

Lurah Dermayu Amran Terima Peacemaker Justice Award Dari Kemenkum RI Jakarta

Rabu, 26 November 2025 - 15:33 WIB

Wabup Seluma Tinjau Dua Rumah Tidak Layak Huni

Sabtu, 22 November 2025 - 13:48 WIB

Wabup Seluma Lepas Paskibraka 2025, Untuk Karyawisata Ke Sumatera Barat

Berita Terbaru