DKPP Bengkulu Intensifkan Pengawasan Daging Jelang Idul Fitri

- Penulis

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DKPP Bengkulu Intensifkan Pengawasan Daging Jelang Idul Fitri.

DKPP Bengkulu Intensifkan Pengawasan Daging Jelang Idul Fitri.

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Menjelang hari raya idul fitri, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bengkulu akan menggencarkan pengawasan terhadap daging-daging yang beredar di tengah masyarakat, baik di pasar tradisional maupun modern.

Pengawasan dilakukan untuk mencegah terjadinya penjualan daging gelonggongan, daging busuk dan pemalsuan daging. Karena seharusnya kondisi daging harus sesuai dengan konsep penyediaan Bahan Pangan Asal Hewan (BPAH) yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Pengawasan peredaran daging dimulai dari Pengawasan Pemotongan Di Rumah Potong Hewan (RPH) Padang Serai.

Hal tersebut dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam mengkonsumsi daging termasuk antisipasi potensi adanya daging tidak layak konsumsi.

“Insya allah dalam waktu dekat kita akan turun ke lapangan untuk memeriksa kesehatan daging hingga kelengkapan surat-suratnya. Ini sebagai upaya pengamanan peredaran daging yang aman, sehat, utuh dan halal dalam rangka jaminan keamanan pangan jelang hari raya idul fitri,” jelas Kepala Dispangtan Adriansyah, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga  Penyerahan Bantuan Alat Kesehatan Dan MOU Bersama RSHD Kota Bengkulu

Kemudian, pihaknya juga mengantisipasi dan mewaspadai terhadap kondisi daging kurang laik konsumsi, seperti daging gelonggongan ataupun daging yang dicampur dengan daging celeng.

Bahkan pihaknya akan melakukan tindakan tegas apabila terdapat daging yang kurang laik dikonsumsi, hal tersebut bertujuan memberikan pemahaman dan pembinaan khususnya untuk pedagang serta memberikan rasa aman kepada masyarakat jelang lebaran.

Sebagai informasi, kelengkapan surat daging meliputi surat keterangan kesehatan daging dan surat tanda bukti pembayaran retribusi RPH. Apabila tidak memiliki surat maka pihak DKPP akan menegur. Pemeriksaan kualitas daging meliputi pemeriksaan organoleptik yaitu warna, bau, konsistensi, pengukuran pH.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB