Dishub Kota Bengkulu Larang Penggunaan Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang Saat Lebaran

- Penulis

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Kota Bengkulu Larang Penggunaan Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang Saat Lebaran

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Demi menghindari meningkatnya kecelakaan lalu lintas selama libur Lebaran. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu melarang penggunaan mobil bak terbuka bagi masyarakat, apalagi sampai mengangkut penumpang.

Tindakan ini ditakutkan dapat membahayakan penumpang itu sendiri, karena seyogyanya bak tersebut adalah untuk mengangkut barang.

Dikatakan Kepala Dishub Hendri Kurniawan, Jumat (29/3/2024). Larangan tersebut sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan, bahwasannya disebutkan tak diperkenankan kepada mobil angkutan barang seperti mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang.

“Kita menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan atau mengangkut penumpang dengan mobil bak terbuka. Pasalnya, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan,” jelas Hendri.

Jika masih ada yang bandel, kata Hendri, akan ada tindakan, baik itu pembinaan hingga tindakan tegas berupa tilang dari Kepolisian untuk memberi efek jera.

“Pertama kita lakukan pembinaan, kemudian kita minta penumpang untuk turun dan setelah itu naik ke minibus. Ketiga, kita minta kendaraan ini putar balik dan tentu terakhir ialah penindakan dengan melakukan pengecekan kelengkapan surat-menyurat termasuk KIR dan kelengkapan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga  Pantai Panjang di Ambil Alih Pemprov, Pemkot Cabut Plang Wilayah Kebersihan

Hendri kembali menegaskan, kendaraan bak terbuka bukanlah untuk mengangkut penumpang, melainkan untuk barang.

“Larangan penggunaan mobil bak terbuka dimaksudkan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan yang tentunya akan mengancam nyawa penumpang di atas mobil bak terbuka,” tambahnya.

Selain itu, Hendri juga mengimbau masyarakat yang hendak berlibur untuk melakukan pengecekan kondisi kendaraannya. “Tolong di cek, sehingga saat berlibur kita tetap aman dan mengurangi risiko hal yang tak diinginkan terjadi,” tutupnya.

Sebagai informasi, sudah tercatat beberapa kali kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami warga saat menaiki mobil bak terbuka tersebut. Dan risiko yang dialami juga bisa berdampak terhadap pengendara lain. (Br1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru