Kejari Mukomuko Periksa Tiga Saksi Korupsi Pembangunan Gedung PA

- Penulis

Rabu, 17 April 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Mukomuko Periksa Tiga Saksi Korupsi Pembangunan Gedung PA.

Kejari Mukomuko Periksa Tiga Saksi Korupsi Pembangunan Gedung PA.

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Kejaksaan Negeri Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera memeriksa tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung pengadilan agama (PA) setempat pada tahun 2023.

“Kami masih tetap berlanjut. Kami masih memanggil saksi-saksi yang kami butuhkan keterangan di sini, nanti saksi dari kelompok kerja (pokja) sebanyak tiga orang,” kata Kasi Pidsus Kejari Mukomuko Agung Malik Rahman Hakim didampingi Kasi Intel Radiman di Mukomuko, Rabu (17/4/2024).

Agung mengatakan hal itu terkait dengan perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung pengadilan agama (PA) setempat pada tahun 2023.

Dari sejumlah saksi yang terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung PA ini, kata dia, saksi dari pokja yang belum sama sekali dipanggil karena ada kesulitan jarak tempuh.

“Kami akan surati para saksi yang ada di Jakarta. Kami jadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang yang bertindak sebagai pokja dalam kegiatan pembangunan gedung PA ini minggu depan,” ujarnya.

Baca Juga  Hendra Saputra,Putra Desa Tirta Kencana Resmi Daftarkan Calon Kades

Penyidik Kejari Mukomuko, kata Agung, sebelumnya telah mendatangi tim ahli untuk meminta bantuan mereka melakukan penghitungan volume seluruh bangunan gedung PA tersebut.

“Kami sudah melakukan pengecekan volume pada bangunan gedung pengadilan Agama tersebut. Sudah dilakukan oleh tim ahli, dan pengecekan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh tim ahli yang sama,” ujarnya lagi.

Berdasarkan hasil pengecekan tim ahli telah diterima oleh penyidik Kejari Mukomuko, selanjutnya penyidik kejaksaan akan membeberkan kepada tim auditor kejaksaan.

Ia mengatakan bahwa institusi telah melakukan tahapan-tahapan seperti pemeriksaan konsultan perencanaan dan pihak-pihak terkait lainnya dalam kasus tersebut. 

Kejari Mukomuko, kata dia, sebelumnya telah memeriksa dua orang pegawai Pengadilan Agama Mukomuko yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara dalam proyek itu.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat
Sasar Titik Rawan, Polres Mukomuko Gencarkan Patroli Humanis Bersama Polsek Jajaran
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Preventif di Titik Rawan
Polres Mukomuko Perkuat Pengaturan Arus Lalin, Kapolres Muko Muko : Ini Komitmen Kami Jaga Keselamatan Masyarakat
Kapolres Mukomuko Pimpin upacara dalam rangka peringatan hari kebangkitan nasional ke-118 tahun 2026
Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:09 WIB

Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:44 WIB

Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 16:42 WIB

Sasar Titik Rawan, Polres Mukomuko Gencarkan Patroli Humanis Bersama Polsek Jajaran

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:28 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Preventif di Titik Rawan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Polres Mukomuko Perkuat Pengaturan Arus Lalin, Kapolres Muko Muko : Ini Komitmen Kami Jaga Keselamatan Masyarakat

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB