Kejari Mukomuko Periksa Tiga Saksi Korupsi Pembangunan Gedung PA

- Penulis

Rabu, 17 April 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Mukomuko Periksa Tiga Saksi Korupsi Pembangunan Gedung PA.

Kejari Mukomuko Periksa Tiga Saksi Korupsi Pembangunan Gedung PA.

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Kejaksaan Negeri Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera memeriksa tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung pengadilan agama (PA) setempat pada tahun 2023.

“Kami masih tetap berlanjut. Kami masih memanggil saksi-saksi yang kami butuhkan keterangan di sini, nanti saksi dari kelompok kerja (pokja) sebanyak tiga orang,” kata Kasi Pidsus Kejari Mukomuko Agung Malik Rahman Hakim didampingi Kasi Intel Radiman di Mukomuko, Rabu (17/4/2024).

Agung mengatakan hal itu terkait dengan perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung pengadilan agama (PA) setempat pada tahun 2023.

Dari sejumlah saksi yang terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung PA ini, kata dia, saksi dari pokja yang belum sama sekali dipanggil karena ada kesulitan jarak tempuh.

“Kami akan surati para saksi yang ada di Jakarta. Kami jadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang yang bertindak sebagai pokja dalam kegiatan pembangunan gedung PA ini minggu depan,” ujarnya.

Baca Juga  Rumah Warga Desa Talang Gading Tertimpa Pohon, Polsek Bersama Masyarakat Gotong-Royong

Penyidik Kejari Mukomuko, kata Agung, sebelumnya telah mendatangi tim ahli untuk meminta bantuan mereka melakukan penghitungan volume seluruh bangunan gedung PA tersebut.

“Kami sudah melakukan pengecekan volume pada bangunan gedung pengadilan Agama tersebut. Sudah dilakukan oleh tim ahli, dan pengecekan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh tim ahli yang sama,” ujarnya lagi.

Berdasarkan hasil pengecekan tim ahli telah diterima oleh penyidik Kejari Mukomuko, selanjutnya penyidik kejaksaan akan membeberkan kepada tim auditor kejaksaan.

Ia mengatakan bahwa institusi telah melakukan tahapan-tahapan seperti pemeriksaan konsultan perencanaan dan pihak-pihak terkait lainnya dalam kasus tersebut. 

Kejari Mukomuko, kata dia, sebelumnya telah memeriksa dua orang pegawai Pengadilan Agama Mukomuko yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara dalam proyek itu.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Pemkab Mukomuko Gencarkan Sosialisasi MKJP Untuk Tingkatkan Partisipasi KB Modern
Pemkab Mukomuko Dorong Percepatan Realisasi Dana Kelurahan di Kecamatan Kota Mukomuko
Sebelum 1×24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Mukomuko
DPRD Mukomuko Gelar Rapat Paripurna Terkait HUT Ke-22
Pemkab Mukomuko Gelar Kegiatan Jalan Santai
Ratusan Masyarakat Air Rami Muko- Muko Dukung Helmi Hasan Jadi Gubernur
Pemkab Mukomuko Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pjs Bupati M, Rizon Perdana Jadi Inspektur Upacara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:57 WIB

​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Pemkab Mukomuko Gencarkan Sosialisasi MKJP Untuk Tingkatkan Partisipasi KB Modern

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:49 WIB

Pemkab Mukomuko Dorong Percepatan Realisasi Dana Kelurahan di Kecamatan Kota Mukomuko

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Sebelum 1×24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Mukomuko

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:22 WIB

DPRD Mukomuko Gelar Rapat Paripurna Terkait HUT Ke-22

Berita Terbaru