Pemkab RL Kembali Sabet Opini WTP ke 6 Kali Secara Berturut-turut

Pemkab RL Kembali Sabet Opini WTP ke 6 Kali Secara Berturut-turut

Rejang Lebong,Beritarafflesia.Com-Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM saat menerima LHP dari BPK terhadap LPKD tahun 2023. Dalam penyerahan itu, Pemkab RL kembali berhasil menyabet opini WTP ke 6 kalinya secara berturut-turut.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, dibawah kepemimpinan Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Effendi MM kembali menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Baca Juga  Safari Ramadhan Bupati Rejang Lebong Bantu 9 Masjid 3 Dhuafa dan 2 Yatim

Hal ini atas laporan hasil pemeriksaan dari BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.

Menurut Sekda, bahwa predikat WTP yang baru saja diterima ini merupakan yang ke 6 kalinya diterima Pemkab Rejang Lebong secara berturut-turut.

Meskipun Pemkab Rejang Lebong mendapatkan WTP, namun ada beberapa catatan yang juga harus ditindaklanjuti oleh Pemkab Rejang Lebong.

“Kita diberi waktu selama 60 hari ke depan. Untuk menindaklanjuti catatan dan temuan BPK terhadap LPKD Pemkab Rejang Lebong tahun 2023,” sampainya.

Baca Juga  Exit Meeting Tim BPK RI Perwakilan Prov. Bengkulu Di Rejang Lebong

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian SE berpesan kepada OPD di lingkungan Pemkab Rejang Lebong untuk tetap mengacu terhadap aturan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan.

Sehingga tahun yang akan datang, Pemkab Rejang Lebong kembali mendapatkan hasil yang terbaik dan dapat mempertahankan WTP.

Baca Juga  Bupati Rejang Lebong Terima Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Bengkulu

“Meskipun ada catatan dan sedikit temuan, tapi kami berharap ini dijadikan sebagai motivasi untuk perbaikan kedepannya dengan tetap mempedomani aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Untuk diketahui, penyerahan LHP dari BPK terhadap LKPD Pemkab Rejang Lebong tahun anggaran 2023, turut dihadiri Sekda RL Yusran Fauzi ST, Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen, Kepala BPKD RL Andy Ferdian SE, Inspektur Inspektorat Gusti Maria dan Sekretaris DPRD RL Rektor Vande Armada.(Br1)

Share

Tinggalkan Balasan