Pemkab Rejang Lebong Gelar Rapat,Bahas Tindak Lanjut Atau Tanggapan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan

- Penulis

Jumat, 7 Juni 2024 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Rejang Lebong Gelar Rapat,Bahas Tindak Lanjut Atau Tanggapan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan

Rejang Lebong,Beritarafflesia.Com-Bagian Pembangunan Setda Kab. rejang Lebong menggelar Rapat Tindak Lanjut atau Tanggapan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan di Ruang Rapat Sekda Rejang Lebong, Rabu (5/6/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh staf ahli Andhy dan dihadiri oleh OPD terkait.

Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Pemkab Rejang Lebong, Noviansyah menyampaikan, rapat ini adalah agenda Tindak Lanjut atau Tanggapan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan.

“Tanggapan atas surat permohonan dari bapak bupati Rejang Lebong. Terkait pengajuan izin untuk pemanfaatan hutan lindung dalam rangka rencana penembusan jalan, dari wilayah Rejang Lebong ke Kabupaten Bengkulu Tengah. Yaitu di kecamatan Curup Selatan melalui Desa air lanang tembus kecamatan Bang haji Kabupaten Bengkulu Tengah,” ujar Noviansyah.

Baca Juga  City Park atau Taman Kota Setia Negara Segera Diresmikan

“Sama-sama kita telaah pada hari ini kurang lebih isinya dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup, menanggapi bahwa area yang kita ajukan untuk jalan tembus tersebut. Ada sekitar 3,22 KM masuk kawasan hutan lindung yang berada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong,” tutupnya. (BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Rabu, 2 September 2026 - 13:25 WIB

Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:43 WIB

Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:09 WIB