Sosialisasi UU No 1 Tahun 2022 Diharapkan Pelayanan Publik Berkualitas

Sosialisasi UU No 1 Tahun 2022 Diharapkan Pelayanan Publik Berkualitas

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Asisten III Setda Bengkulu Bidang Administrasi Umum, Nandar Munadi, membuka Sosialisasi UU No. 1 Tahun 2022 terhadap Sinergitas Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta Sosialisasi Pajak Alat Berat, di hotel Santika Kota Bengkulu, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga  Rapat Evaluasi,Pemrov Bengkulu Bahas Raperda RTRW Kabupaten Kepahiang

Dikatakan, Nandar, kehadiran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah/Kabupaten kota (HKPD) merupakan angin segar bagi Pemerintah Daerah terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, untuk dapat mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat perlu adanya sosialisasi.

Baca Juga  Atasi Antrian Panjang, Pemprov Bengkulu bersama Pertamina Sidak SPBU

“Kehadiran UU Nomor 1 Tahun 2022 ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah di Bengkulu dan kita menyambut baik dan optimis atas kehadiran Undang-Undang tersebut,” kata Nandar.(BR1)

Share