Hadirnya Buffer Area  Pulau Baai, Gubernur Rohidin: Berdampak Positif  Terhadap Kemajuan Ekonomi Bengkulu 

Hadirnya Buffer Area  Pulau Baai, Gubernur Rohidin: Berdampak Positif  Terhadap Kemajuan Ekonomi Bengkulu 

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yakin keberadaan Buffer Area di Pelabuhan Pulau Baai akan memberi dampak positif terhadap kemajuan ekonomi Bengkulu. Hal tersebut ia sampaikan saat Peresmian dan Go Live Pengoperasian Buffer Area Pelabuhan Pulau Baai, Selasa (2/7/2024).

Untuk diketahui, adanya buffer area ini merupakan tindak lanjut usulan Pemda Provinsi Bengkulu kepada General Manager PT Pelindo Regional II tahun 2023 lalu, perihal perbaikan kinerja pelabuhan Pulau Baai secara menyeluruh.

Baca Juga  Launching Resto Si Kabayan 91, Gubernur Rohidin Dukung Resto Bengkulu Kedepankan Konsep Budaya Tradisional
Hadirnya Buffer Area  Pulau Baai, Gubernur Rohidin: Berdampak Positif  Terhadap Kemajuan Ekonomi Bengkulu

Penyediaan buffer area dalam kawasan pelabuhan untuk difungsikan sebagai tempat parkir truk sementara.

Biaya yang lebih rendah tersebut tidak hanya menguntungkan pelaku usaha, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing pelabuhan di pasar global.

Buffer area juga memungkinkan manajemen pelabuhan mengatur alur barang dengan lebih baik. Dengan adanya tempat penampungan sementara ini, kedatangan dan keberangkatan barang lebih teratur dan terencana, sehingga operasional menjadi lebih efisien.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Launching Aplikasi SIP-LAH, Guna Permudah Laporan Dana Hibah
Hadirnya Buffer Area  Pulau Baai, Gubernur Rohidin: Berdampak Positif  Terhadap Kemajuan Ekonomi Bengkulu

Mengingat Pelabuhan Pulau Baai memiliki peran strategis sebagai pintu gerbang perdagangan dan distribusi barang di wilayah pesisir barat Pulau Sumatera.

Implementasi buffer area yang baik di pelabuhan ini dapat memberikan manfaat signifikan bagi pelaku usaha, operator pelabuhan dan ekonomi secara keseluruhan. Diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, baik dalam bentuk peluang kerja baru maupun peningkatan ekonomi lokal.

Baca Juga  Gubernur Rohidin: Bujang Gadis Bengkulu, Duta Promosi Daerah

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Executive Director 2 Regional 2 Pelindo, Drajat Sulistiyo menjelaskan, regulasi buffer area ini diatur oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai.(Br1)

Share