Pemkot Imbau Masyarakat Manfaatkan Peran LPM
Bengkulu, Beritarafflesia.Com-masalahan sampah di Kota Bengkulu tampaknya tak kunjung menemui titik terang. Berbagai upaya pemerintah nampaknya sia-sia apabila tak didukung dan tak ada partisipasi masyarakat.
Dalam hal ini, Pemerintah ingin menyiapkan kedewasaan masyarakat mengenai pengelolaan sampah. Apalagi saat ini seluruh kontainer kecuali di tempat-tempat tertentu sudah ditarik.
“Karena ketika masyarakat tidak bersama-sama bersinergi dengan pemerintah dalam mengatur dan mengelola sampah ya tidak bisa. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, masyarakat pun begitu. Maka itu, kalau dalam ilmu pembangunan itu ada tiga pilar saling berkaitan yakni pemerintah, swasta, dan masyarakat. Inilah yang kita harapkan,” ujar Kadis Lingkungan Hidup Riduan.
bisa berlangganan LPM setempat ataupun pengangkut sampah swasta yang telah ditunjuk oleh LPM maupun RT masing-masing.
Karena saat ini, Pemkot menekankan peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) disetiap kelurahan untuk aktif dalam mengelola sampah dan memberitahu bahwasannya LPM lah yang aktif dalam memungut sampah di setiap rumah/perumahan dengan ada iuran tiap bulan
“Permasalahan sampah ini tidak semata mata dibebankan kepada pemerintah saja, karena pemerintah juga memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, pera
“Jika masyarakat tidak peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak turut berpartisipasi tentu Kota Bengkulu ini akan semrawut dengan sampah,” imbuhnya.
Untuk itu, ia kembali mengimbau masyarakat terkhusus di permukiman atau perumahan agar n berbagai pihak termasuk masyarakat juga dibutuhkan dalam menangani masalah ini,” jelasnya.
Menindaklanjuti fenomena TPS liar, DLH mengajak masyarakat bergotong royong agar tumbuh rasa memiliki dan menjaga lingkungannya, sehingga ke depan tak ada lagi sampah menumpuk dibeberapa kawasan.
Sebelumnya, Pemerintah menggalakkan kegiatan gotong royong disepakati dilakukan setiap seminggu sekali, dengan tujuan mewujudkan Kota Bengkulu bersih, indah, sejuk dan aman (BISA) dan menggencarkan kegiatan merdeka sampah.
Kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan, permukiman dan tempat umum.(BR1)












