Bupati Kaur Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD P Tahun 2024

- Penulis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kaur Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD P Tahun 2024

Kaur,Beritarafflesia.Com– Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH menyampaikan Nota Pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kaur Senin, 26 Agustus 2024.

Rapat Paripurna DPRD Kaur yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, SH, MH ini didampingi Wakil Ketua II Alpensyah. Acara ini juga dihadiri Bupati Kaur, H.Lismidianto SH,MH didampingi Sekda Kaur, DR.Drs. Ersan Syahfiri MM,Kepala OPD, Camat dan Forkopimda Kaur.

Bupati Kaur, H.Lismidianto SH,MH mengatakan, rancangan Peraturan Daerah Kaur Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2024, merupakan kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat yang tercermin dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Nota keuangan terhadap Raperda APBD Perubahan 2024 disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan keputusan bersama Pemerintah Kabupaten Kaur dengan Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Kaur,” ujarnya. 

Disampaikan, kondisi dan kebijakan daerah, anggaran pendapatan secara nominal Rencana Pendapatan Kabupaten Kaur ditetapkan sesuai dengan potensi yang dimiliki sebesar Rp 968.611.750.231, yang bersumber dari PAD sebesar Rp 56.474.127.595. Kemudian, pendapatan transfer dengan rincian transfer pemerintah pusat sebesar Rp 859.710.953.000, transfer antar daerah sebesar Rp 41.976.395.887, serta pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 10.450.273.749.

Baca Juga  Kaur, Kaya Akan Potensi Wisata Alam

“Untuk kondisi dan kebijakan anggaran belanja daerah, secara nominal rencana belanja ditetapkan sebesar Rp 989.553.097.071, yang terdiri dari belanja operasi direncanakan sebesar Rp. 628.090.748.424, belanja modal direncanakan sebesar Rp 166.375.903.647, belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp 500.000.000, dan belanja transfer direncanakan sebesar Rp 194.586.445.000,” jelasnya.

Lanjutnya, kondisi dan kebijakan anggaran pembiayaan penerimaan dari silpa sebesar Rp 20.941.346.840, dimana untuk program dan kegiatan pada APBD P 2024 memprioritaskan untuk bidang infrastruktur, Bidang kesehatan, bidang pengembangan SDM, Bidang pendidikan, penggajian PPPK, bidang sarpras dan bidang sosial. 

“Pada Raperda APBD P 2024 pendapatan sebesar Rp 968.611.750.231. Sedangkan belanja sebesar Rp 989.553.097.071. Dengan besarnya nilai belanja, maka terjadi defisit sebesar Rp 20.941.346.840. Defisit tersebut ditutup dengan silpa tahun 2023,” tuturnya.

Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini SH menyampaikan, DPRD Kaur sepakat dan pembahasan ini akan dibawa ke pembahasan selanjutnya. Seluruh DPRD Kaur yang hadir memenuhi peraturan dan semua sepakat dan setuju untuk pembahasan selanjutnya.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penebalan Pengamanan Obyek Wisata, Personel Polres Kaur Siaga di Jembatan Padang Guci
Ketua DPD APPI Kaur Angkat Bicara Soal Kesalahan Penulisan Nama Desa oleh Oknum Wartawan
Kemenag Kabupaten Kaur Tetapkan Qimad Zakat Fitrah 1446H
Trobosan Helmi-Mian Siap Bangun Bengkulu Wajah Baru, dan Bantuan Ambulan Perdesa
Warga Kaur Siap Perjuangkan Hak Anak Yatim Bersama Paslon Helmi-Mian
Rapat Paripurna DPRD Kaur, Bahas Usulan Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Terdakwa Kasus Perampokan dan Pemerkosaan 6 Tahun Jadi DPO Dibekuk Tim Kejari Kaur
Rapat Bersama Pengusaha Tambang Mineral, Pemkab Kaur Minta Lengkapi Surat Perizinan serta Patuh Pajak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 12:43 WIB

Penebalan Pengamanan Obyek Wisata, Personel Polres Kaur Siaga di Jembatan Padang Guci

Jumat, 14 November 2025 - 13:34 WIB

Ketua DPD APPI Kaur Angkat Bicara Soal Kesalahan Penulisan Nama Desa oleh Oknum Wartawan

Senin, 3 Maret 2025 - 09:44 WIB

Kemenag Kabupaten Kaur Tetapkan Qimad Zakat Fitrah 1446H

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:17 WIB

Trobosan Helmi-Mian Siap Bangun Bengkulu Wajah Baru, dan Bantuan Ambulan Perdesa

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:57 WIB

Warga Kaur Siap Perjuangkan Hak Anak Yatim Bersama Paslon Helmi-Mian

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB