Jadwal Agenda Pj. Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Senin 28 Oktober 2024

- Penulis

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pj. Walikota Bengkulu Arif Gunadi

Foto: Pj. Walikota Bengkulu Arif Gunadi

Bengkulu, Beritarafflesia. Com – Agenda Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu hari ini, Senin (28/10/24). Berdasarkan rilis dari Pemkot Bengkulu , ada tiga agenda yang telah disusun.

Agenda itu dijadwalkan dihadiri langsung Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Pj Sekretaris Daerah Kota Bengkulu (Sekda) Eko Agusrianto dan Plt. Asisten I.

Agenda itu terdiri dari, upacara memperingati Hari Sumpah Pemuda ke- 96 tahun 2024, lalu dilanjutkan dengan agenda sosialisasi penegakan hukum dalam penanganan konflik sosial pada penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024, terakhir pemusnahan barang bukti yang dilakukan di Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Sementara, agenda yang bakal dihadiri dan dipimpin oleh Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, yakni ada dua agenda, upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda yang akan dipimpin langsung oleh Pj Walikota, pukul 07.30 WIB di halaman Balai Merah Putih Kota Bengkulu.

Baca Juga  Walikota Ajak Masyarakat Agar Vaksin, Mumpung Dibayari Pemerintah Kota

Sementara agenda sosialisasi penegakan hukum dalam penanganan konflik sosial pada penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024, yang akan diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Bengkulu, pada pukul 08.00 WIB.

Berikut agenda Pemerintahan Kota (Pemkot), Bengkulu , Pada Senin (28/10/2024).

1. Pukul : 07.30 WIB

Tempat : Halaman Balai Kota Merah Putih

Acara : Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun 2024

Ket : Pj Walikota Bengkulu

2. Pukul : 08.00 WIB

Tempat : Hotel Vista

Acara : Sosialisasi Penegakan Hukum dalam Penanganan Konflik Sosial Pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024

Ket : Pj Walikota Bengkulu

Pendamping : Plt. Asisten 1

3. Pukul : 10.00 WIB

Tempat : Kantor Kejaksaan Negeri

Acara : Pemusnahan Barang Bukti

Ket : Pj. Walikota Bengkulu

Pendamping : Pj Sekretaris Daerah Kota Bengkulu

(Aidilia)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru