KPK Resmi Tahan Hasto Sekretaris PDIP Terkait Kasus Dugaan Suap

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc: KPK Resmi Tahan Hasto Sekretaris PDIP Terkait Kasus Dugaan Suap

Doc: KPK Resmi Tahan Hasto Sekretaris PDIP Terkait Kasus Dugaan Suap

Jakarta, Beritarafflesia.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto , terkait kasus dugaan suap dan perintangHarun Masiku.

Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025).

Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan pukul 18.08 WIB dengan mengenakan rompi oranye dan kedua tangannya terborgol. Ia kemudian digiring oleh petugas KPK menuju tahanan mobil.

Dalam keterangannya kepada wartawan sebelum masuk ke tahanan mobil, Hasto mengaku tidak menyesal atas perbuatannya dan tetap berkomitmen untuk berjuang.

“Karena Indonesia dibangun dengan penuh pengorbanan jiwa dan raga. Kita adalah negeri pejuang, sehingga saya tidak pernah menyesal. Saya akan terus berjuang dengan api yang menyala-nyala,” ujar Hasto, Kamis

Baca Juga  Direktur Pusat Informasi Teritorial TNI  Angkatan Darat Kunjungi Markas SMSI

Lebih lanjut, ia menyatakan siap menerima konsekuensi dari kasus yang menjeratnya.

“Sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya sebagai kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia Raya kita,” tegasnya.

Penahanan Hasto dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka . Sebelumnya telah diperiksa pada Senin (13/1/2025).

Hasto sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan pada tanggal 17 Februari 2025 , dengan alasan mengajukan gugatan praperadilan .

KPK menahan Hasto di Rumah Tahanan KPK selama 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Afs)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Advokat Yogyakarta Terbitkan Petisi Beri Dukungan Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto
Presiden RI Tegaskan Hukum Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik, Rakyat Harus Dapat Perlindungan.
Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Presiden Prabowo: Indonesia Tetap Demokratis, Kritik Akan Dijawab dengan Kinerja
Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Wakapolri Ajak Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Serentak di Seluruh Indonesia
Desk Ketenagakerjaan Polri Berhasil Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Senilai Rp10 Miliar
Kompolnas Resmi Luncurkan Kompolnas Awards 2026, Apresiasi Kinerja Terbaik Satker Polri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:50 WIB

Aliansi Advokat Yogyakarta Terbitkan Petisi Beri Dukungan Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:22 WIB

Presiden RI Tegaskan Hukum Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik, Rakyat Harus Dapat Perlindungan.

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:27 WIB

Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:17 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Tetap Demokratis, Kritik Akan Dijawab dengan Kinerja

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:27 WIB

Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru