Oknum Karyawan Bank Bengkulu dan Toko Emas Dilaporkan Dugaan Penipuan Perdagangan Emas

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com.- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Genta Keadilan resmi melayangkan laporan kepada Polresta Bengkulu, terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan salah satu toko emas ternama di kawasan Jalan KZ Abidin Kota Bengkulu beserta beberapa pihak yang berafiliasi dengannya.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Zunarwan Hadidi, Ketua LSM Genta Keadilan, pada Jumat 26 September 2025. Dalam surat bernomor A1.012/LSM-Genta Keadilan/IX/2025, Zunarwan menguraikan sedikitnya ada tiga dugaan pelanggaran hukum yang terjadi, yakni:

1. Dugaan pelanggaran UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,
2. Dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP, serta
3. Dugaan pelanggaran UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009).

Fokus laporan bermula dari kasus pembelian cincin emas oleh seorang saksi berinisial FA. Pada 12 Januari 2025, FA membeli cincin tunangan di toko emas tersebut dengan keterangan berat emas 5 gram. Namun setelah diperiksa ulang di pegadaian, berat cincin tersebut ternyata hanya 4 gram dengan kadar emas yang diduga tidak sesuai.

Merasa dirugikan, FA yang diwakili LSM Genta Keadilan akhirnya melaporkan perkara dugaan penipuan perdagangan tersebut ke Polresta Bengkulu. Genta Keadilan menilai praktik tersebut berpotensi melanggar UU Perlindungan Konsumen, karena konsumen dianggap tidak memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur terkait barang yang dibeli.

Baca Juga  Prestasi yang Gembilang, Duta GENRE Putra dan Putri Kota Bengkulu Juara I Lomba ADUJAK Tingkat Provinsi

Selain itu, laporan juga menyebutkan beberapa terlapor termasuk seorang karyawan Bank Bengkulu berinisial AW, yang disebut sebagai bagian dari lingkaran keluarga pemilik toko emas tersebut. Nama AW secara khusus ikut disorot, karena posisinya cukup sentral dalam kaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Ketua LSM Genta Keadilan, Zunarwan Hadidi, menegaskan bahwa laporan ini bukan hanya demi kepentingan individu yang merasa dirugikan, tetapi juga untuk melindungi masyarakat luas agar tidak menjadi korban dugaan praktik serupa.

Kami menilai peristiwa ini tidak hanya menyangkut persoalan konsumen, tetapi juga menyentuh aspek pidana dugaan penipuan dan bahkan potensi pelanggaran undang-undang pertambangan mineral dan batubara, yang semuanya memiliki konsekuensi hukum serius,” tegas Zunarwan dalam keterangannya kepada awak media.

Kasus tersebut kini menunggu tindak lanjut dari Polresta Bengkulu, untuk memastikan dugaan tindak pidana yang terjadi. (BR)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:46 WIB

PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:18 WIB

Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025

Rabu, 29 April 2026 - 09:34 WIB

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu

Berita Terbaru