Walikota Dedy Wahyudi Dukung Kejari Jalankan Program Jaga Kelurahan Berbasis Digital Penerangan

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com.- Kejaksaan Negeri Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum untuk Kelurahan yang berada di Kota Bengkulu.

Penerangan Hukum berlangsung di Ruang Hidayah 1, kantor Walikota, Rabu (15/10/25), dengan mengundang lurah dan operator kelurahan se-Kota Bengkulu dengan tema “Peran Strategis Kelurahan dalam Mewujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Berdaya Guna”.

Pada kesempatan ini, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Wakil Walikota Ronny PL Tobing, Pj Sekda Tony Elfian, para Kepala OPD hadir langsung mendampingi Kajari Bengkulu Dr. Yeni Puspita, SH., MH.

Aplikasi Jaga Desa adalah platform digital yang dikembangkan Kejaksaan Republik Indonesia hasil kolaborasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) yang bertujuan untuk memantau pengelolaan dana desa/Kelurahan.

Aplikasi ini merupakan bagian dari  Jaksa Garda Desa/Kelurahan. Tujuan penggunaan aplikasi jaga desa/Kelurahan adalah pertama memastikan penggunaan dana desa/Kelurahan tepat sasaran, tepat guna, dan terhindar dari risiko hukum. Kedua, memudahkan perangkat desa menyusun dan menyajikan laporan pertanggungjawaban anggaran Dana Desa/Kelurahan.

Ketiga memantau setiap laporan. Keempat memfasilitasi warga untuk melaporkan berbagai masalah, seperti pertanggungjawaban pemanfaatan dana, konflik lahan, dan lain-lain dan terakhir memfasilitasi warga untuk menghubungi pihak berwenang dalam situasi kritis, seperti kebakaran, bencana alam, atau keadaan medis darurat.

Baca Juga  Walikota Dedy Wahyudi Bangga Pada Warga Dusun Besar, Sukses Lakukan Pagelaran Seni di DDTS

Dedy mengapresiasi program yang digalakkan Kejari Bengkulu karena membantu terkait pengelolaan dana dan meminimalisir terjadinya penyimpangan pemanfaatan dana di kelurahan.

Program ini mempermudah dalam hal pengelolaan dana kelurahan, dan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya kebocoran atau pelanggaran. Karena setiap rupiah, demi rupiah uang negara, kita pertanggungjawabkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kajari Yeni menjelaskan, kejaksaan hadir untuk membantu kelurahan agar terhindar dari kesalahan administrasi maupun pelanggaran hukum dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggung jawaban penggunaan dana desa.

Intinya, penerangan hukum ini dilaksanakan bertujuan meningkatkan kesadaran hukum agar masyarakat dan instansi terkait memahami peraturan yang berlaku, melakukan pencegahan tindak pidana dan penindakan, mendukung penegakan hukum, serta menjalin komunikasi dengan masyarkat terkait penanganan hukum.

Hal ini sejalan dengan Instruksi Kejaksaan Agung guna memberikan legitimasi penegakan hukum, sehingga Jaksa semakin dirasakan manfaatnya di tengah tengah masyarakat.

Kajari Bengkulu juga menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Bengkulu akan terus melakukan monitoring dan penegakan hukum di seluruh Kelurahan di Kota Bengkulu, agar penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan dengan baik. (BR)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Pemkot Bengkulu Gelar Gotong Royong di Kawasan Wisata Pantai Panjang
Wali Kota Bengkulu Hadiri Syukuran Pelantikan PPPK Damkar, Serahkan Dua Unit Armada dan Lepas ASN Purna Bakti
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:11 WIB

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:52 WIB

Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB