Pemkab Rejang Lebong Gelar Rapat Finalisasi Perbup Terkait TJSLBU

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com.-  Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU), Senin (20/10/2025), di Ruang Rapat Kerja Bupati, pukul 13.30 WIB.

Rapat dipimpin Plt. Kepala DPMPTSP, Don Aprisal, S.Sos., dengan koordinasi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Taman, S.P., serta pemaparan teknis oleh Tim Ahli Hukum, Dika, yang menekankan pentingnya regulasi ini berlandaskan Permensos Tahun 2020.

Hadir dalam rapat antara lain Dekan Universitas Bengkulu (Unib) beserta tim, Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan, Sekretaris Dinas Pariwisata, perwakilan Bappeda, Inspektorat, Kabag Organisasi, dan Kabag Hukum Sekretariat Daerah.

Don Aprisal menjelaskan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari tahapan penyusunan regulasi yang dimulai dari kajian akademis hingga draft Rancangan Perbup.

“Hari ini kita sampai pada tahap finalisasi. Selanjutnya, rancangan ini akan harmonisasikan dengan Kemenkumham Wilayah Bengkulu agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Bupati,” ujar Don.

Dalam pembahasan, beberapa pasal disempurnakan, khususnya terkait pembentukan forum TJSL dan tim fasilitasi, di mana pembina dan penanggung jawab forum akan dijabat oleh Bupati, dengan ketua dan anggota dari perangkat daerah terkait.

Baca Juga  Usai Dilantik, Kades Muara Telita Ibrahim, Komitmen Jalankan Visi dan Misi Membangun Desa

Staf Ahli Bupati, Taman, menegaskan pentingnya regulasi ini untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha.

Rancangan Perbup ini menjadi pedoman bersama agar kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan lebih terarah dan mendukung prioritas pembangunan daerah, terutama di bidang sosial, pendidikan, dan lingkungan,” jelasnya.

Tim Ahli Hukum, Dika, menambahkan bahwa pengaturan tanggung jawab sosial badan usaha harus menyeimbangkan kepentingan perusahaan dan masyarakat.

Regulasi ini mendorong kontribusi perusahaan terhadap pembangunan sekaligus memastikan pelaksanaannya transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Rapat ditutup dengan penyerahan Dokumen Kajian Akademik sebagai dasar penyusunan regulasi.

Dengan selesainya tahap finalisasi ini, Pemkab Rejang Lebong berharap Perbup tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha segera ditetapkan, menjadi dasar hukum kuat, dan mendorong sinergi antara sektor usaha dan pemerintah untuk pembangunan berkelanjutan di Rejang Lebong. (BR)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:43 WIB

Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:41 WIB

Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Berita Terbaru