Kasus Pelecehan Anak di Curup Selatan Dilaporkan, UPTD PPA Turun Beri Pendampingan

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REJANG LEBONG , Beritarafflesia.com.- Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, kini resmi memasuki tahap penanganan hukum.

Korban, seorang anak perempuan berinisial Melati (13), hari ini mendatangi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Rejang Lebong didampingi orang tua serta perwakilan media.

Kedatangan mereka bertujuan untuk menjalani asesmen sekaligus memperoleh pendampingan psikologis dari pihak UPTD PPA guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Sudah Dilaporkan ke Polres Rejang Lebong
Orang tua korban sebelumnya telah membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Rejang Lebong pada 17 November. Laporan tersebut turut dilengkapi dengan hasil visum sebagai bukti awal. Terduga pelaku dalam kasus ini merupakan anggota keluarga dekat korban.

UPTD PPA Berikan Pendampingan Penuh
Usai asesmen, korban langsung mendapat penanganan terpadu. Mediator UPTD PPA Rejang Lebong, Nando Kaisar Utama, menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami dari UPTD PPA akan segera mendampingi korban agar korban mendapat pendampingan secara psikologis dan menjamin hak-haknya. Kami juga meminta agar Polres Rejang Lebong segera menindaklanjuti kasus ini,” jelas Nando.

Pendampingan psikologis dinilai penting untuk menjaga kondisi mental korban tetap stabil sekaligus memberikan rasa aman selama menjalani proses hukum.

Baca Juga  Camat Sindang Dataran Lantik 6 Desa Anggota BPD Sekaligus Pengambilan Sumpah Jabatan

Transparansi Penanganan Kasus
Dalam proses pendampingan ini, keluarga korban juga didampingi oleh gabungan perwakilan media, antara lain narasiberita.co.id, jurnalisbengkulu.com, pena-serawai.com, dan beritarafflesia.com.

Kehadiran media dimaksudkan untuk memastikan transparansi dalam penanganan kasus serta memberikan pengawasan publik.

Dengan dukungan penuh dari UPTD PPA Rejang Lebong dan laporan resmi yang telah masuk ke Polres Rejang Lebong, keluarga berharap proses hukum dapat berjalan cepat, adil, dan profesional sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Anak. (Br)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:43 WIB

Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:41 WIB

Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Berita Terbaru