Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com.- Mantan Kepala Desa Pungguk Lalang, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Lukman Yasir, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media yang menyebut adanya dugaan korupsi Dana Desa sebesar Rp2,2 miliar pada periode 2015–2018.

Saat ditemui pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 09.12 WIB, Lukman secara tegas membantah tudingan tersebut.

Ia menilai informasi yang beredar tidak sesuai fakta dan berpotensi merugikan nama baiknya.

Menurut Lukman, total Dana Desa yang diterima Desa Pungguk Lalang selama kurun waktu 2015 hingga 2018 tidak mencapai Rp1,5 miliar.

Karena itu, ia mempertanyakan angka Rp2,2 miliar sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan yang terbit pada 11 Februari 2026.

Dana Desa yang masuk dari 2015 sampai 2018 tidak sampai Rp1,5 miliar. Namun di pemberitaan disebut Rp2,2 miliar. Angka itu dari mana? Ini yang saya pertanyakan,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan pemberitaan tersebut diterbitkan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya. Lukman menegaskan tidak pernah dimintai keterangan sebelum berita itu tayang.

Tiba-tiba berita sudah tayang tanpa ada konfirmasi kepada saya. Tentu ini sangat merugikan,” katanya.

Lukman menjelaskan, selama masa kepemimpinannya, Dana Desa direalisasikan untuk sejumlah pembangunan infrastruktur, antara lain pembukaan badan jalan selebar tiga meter sepanjang 4,5 kilometer, pengaspalan (lapen) sepanjang tiga kilometer, pengerasan jalan sepanjang 1,5 kilometer, serta pembangunan rabat beton pada gang menuju masjid.

Baca Juga  Polres RL: Operasi Zebra Nala 2020, Ada 8 Pelanggaran Yang Jadi Sasaran Utama

Menurutnya, seluruh penggunaan anggaran tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan hasilnya telah dirasakan langsung oleh masyarakat desa.

Ia berharap ada pelurusan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik. Lukman juga menyatakan siap memberikan data dan dokumen pendukung apabila diperlukan oleh pihak berwenang maupun pihak lain yang membutuhkan klarifikasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari media yang memuat dugaan tersebut maupun dari instansi terkait. (Wandra)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:43 WIB

Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:41 WIB

Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Berita Terbaru