Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com. – Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si., memimpin pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidpropam Polda Bengkulu Tahun Anggaran 2026 di Aula Rupatama Awaloedin Djamin Polda Bengkulu, Jumat (6/3/2026).

Rakernis ini mengusung tema “Penguatan Propam Polri dalam Mengamankan, Mendukung, dan Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026”. Kegiatan ini dihadiri oleh Irwasda Polda Bengkulu, Kombes Pol Ja’far Sodiq, S.H., M.M., M. Han., Kabidpropam Polda Bengkulu, Kombes Pol Sugeng Pujihartono, S.E., M.H., Guru Besar Hukum Pidana Universitas Bengkulu, Prof. Dr. Herlambang, S.H., M.H., perwakilan dari Ombudsman RI, perwakilan dari Kominfo, serta seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Bengkulu dan personel Bidpropam Polda Bengkulu dan Polres/ta Jajaran Polda Bengkulu.

Dalam sambutannya, Kapolda Bengkulu menekankan pentingnya peran Propam dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan meningkatkan kepercayaan publik.

“Rekan-rekan yang saya hormati, Rakernis Propam tahun ini mengambil tema ‘Penguatan Propam Polri dalam Mengamankan, Mendukung, dan Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026’. Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa stabilitas kamtibmas adalah syarat utama bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Tanpa keamanan yang terjaga, seluruh agenda pembangunan tidak akan berjalan optimal. Oleh karena itu, setiap arahan harus dipahami dan dilaksanakan secara konsisten dan bertanggung jawab. Di sinilah peran Propam menjadi sangat strategis. Propam bukan hanya penegak disiplin, tetapi pengawal integritas dan penjaga marwah institusi agar setiap anggota tetap berada pada koridor hukum dan etika.” Ujar Kapolda Bengkulu

Kapolda juga mengingatkan beberapa peristiwa baru-baru ini yang harus menjadi pembelajaran bersama, seperti kaburnya tahanan di Polres Way Kanan, dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur di Polda Maluku Utara, dan kasus meninggalnya anggota di Polda Sulawesi Selatan.

“Oleh sebab itu, pengawasan internal harus semakin diperkuat. Tegakkan disiplin secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Saat ini kita berada di bulan suci Ramadhan 1447 H. Saya minta momentum ini dimanfaatkan untuk memperkuat citra positif Polri melalui kegiatan berbagi takjil dan aksi sosial yang humanis, serta menyentuh langsung masyarakat.”

Baca Juga  Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Kapolda Bengkulu menekankan pentingnya melaksanakan kegiatan dengan tulus dan sederhana, serta menjadikan Ramadhan sebagai ruang penguatan pengendalian diri, disiplin, dan integritas.

“Laksanakan aksi bersih sebelum dan setelah jam kerja, dan jadikan Mako sebagai percontohan lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah,” Ujar Kapolda Bengkulu

“Jadilah pengawas yang tegas namun bijaksana jangan pernah lelah mengingatkan dan mengarahkan anggota di lapangan selalu berupaya meningkatkan kompetensi dan kemampuan, bangun kerja sama yang solid dengan TNI dan pemangku kepentingan lainnya, awasi penggunaan media sosial anggota agar tidak mencederai nama baik institusi,bertindak cepat, tepat, dan transparan dalam setiap penanganan pelanggaran tunjukkan bahwa Propam adalah penjaga kehormatan, bukan sekadar penegak aturan, serta jangan arogan, tapi tetap tegas dan peka terhadap kondisi psikologis personel,” tambahnya.

Kapolda berharap Rakernis ini dapat menjadi ruang refleksi dan proyeksi untuk penguatan peran Propam dalam mengamankan, mendukung, dan menyukseskan rencana kerja Polri dan pemerintah tahun 2026.

Dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim”, Kapolda Bengkulu secara resmi membuka Rakernis Bidang Propam Polda Bengkulu Tahun Anggaran 2026.

Dilanjutkan dengan pembekalan dari Guru Besar Hukum Pidana Universitas Bengkulu, Prof. Dr. Herlambang, S.H., M.H., dengan tema “Arahan Kebijakan Hukum Nasional dan Reformasi Regulasi untuk Penegakan Hukum Yang Berkeadilan dan Berkepastian”

Kemudian, pembekalan dari Ombudsman RI Bengkulu dengan tema “Pengawasan dan Penegakan Hukum” dan pembekalan dari Kominfo Bengkulu dengan tema “Tata Kelola Media Sosial dalam Penguatan Pengawasan Etik Propam Polri guna menjaga Stabilitas Organisasi dan Kepercayaan Publik”

Kegiatan Rakernis Propam Polda Bengkulu Tahun Anggaran 2026 dapat meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme personel Propam, serta memperkuat sinergi dan kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Bengkulu. (Kys)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB