SMSI Benteng Soroti Ketimpangan Anggaran Publikasi Media di Lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/ SMSI Logo SMSI Bengkulu Tengah 2026

BENGKULU TENGAH – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bengkulu Tengah mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah untuk segera membenahi tata kelola anggaran publikasi media. Desakan tersebut muncul menyusul adanya dugaan ketimpangan dalam pelaksanaan kerja sama antara pemerintah daerah dan perusahaan awak media, khususnya terkait pengalokasian belanja publikasi.

Ketua SMSI Kabupaten Bengkulu Tengah, Candra Irawan, S.S., S.IP., CPLA, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam menentukan media yang menjadi mitra publikasi.

Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat perbedaan perlakuan terhadap perusahaan media lokal dalam penyaluran anggaran belanja jasa iklan, reklame, dokumentasi, maupun publikasi lainnya. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan ada unsyur kongkalingkong pembagian Fee sehingga mencederai semangat kemitraan yang profesional antara pemerintah dan media.

“Kami meminta pemerintah memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh perusahaan media yang memenuhi persyaratan. Mekanisme kerja sama harus dilakukan secara terbuka, memiliki kriteria yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Candra.

SMSI Bengkulu tengah juga meminta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Bengkulu Tengah segera menyosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tata cara kerja sama dengan media massa. Regulasi tersebut dinilai penting sebagai pedoman dalam menentukan mekanisme kemitraan, persyaratan administrasi, hingga dasar penetapan anggaran publikasi.

Baca Juga  Pemkab Bengkulu Tengah Peringati Hardiknas 2026, Dorong Pendidikan Bermutu untuk Semua

Menurut Candra, keberadaan regulasi yang jelas akan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak sekaligus mencegah munculnya dugaan perlakuan diskriminatif dalam penunjukan media.,sehingga cendrung mementing diri sendiri dan orang lain akibat ingin korupsi.

“Peraturan yang transparan dan terukur akan menjadi landasan hukum yang kuat sehingga seluruh proses kerja sama dapat berlangsung secara adil, profesional, dan akuntabel. Dengan demikian, tidak ada lagi kesenjangan ataupun perbedaan perlakuan terhadap media lokal.” Ungkapnya

Lanjut Candra” Kedepannya jika masih tetap sistem ini di perlakukan oleh pemkab benteng, maka kita minta agar APH supaya mengusut sistem penganggaran dana publikasi tersebut” tegas Candra

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bengkulu Tengah, Harmen Junaidi, S.T., M.AP., telah dihubungi untuk dimintai tanggapan terkait desakan tersebut. Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan melalui aplikasi WhatsApp pada Rabu (22/7/2026).

SMSI berharap Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah segera mengambil langkah konkret dengan menetapkan sistem kerjasama media yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan keadilan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menciptakan hubungan kemitraan yang sehat antara pemerintah daerah dan insan pers.”(Rizon)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diklat Paskibraka Bengkulu Tengah 2026 Resmi Ditutup, Sekda Apresiasi Dedikasi Generasi Muda
Semangat Upacara HUT ke-81 RI 2026, Bupati Benteng Komitmen Perkuat Kebersamaan Untuk Membangun Daerah
Bupati Benteng Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka dan Siap Bertugas pada HUT Ke-81 RI 2026
Pawai Gabungan Pelajar SDN 60, SDN 24, dan Anak PAUD Traje Cemerlang Benteng Meriahkan HUT RI ke-81 2026
Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian dengan Pemberatan ke Kejaksaan Negeri Benteng
Dalam Rangka HUT) ke-81 2026, Diklat Calon Paskibraka Benteng Resmi Dimulai
Pemkab Benteng Terima Kunjungan dari KP2MI
Selamatkan Mangrove Untuk Masa Depan: Bupati Benteng Pimpin Pelestarian Kawasan Pesisir
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Diklat Paskibraka Bengkulu Tengah 2026 Resmi Ditutup, Sekda Apresiasi Dedikasi Generasi Muda

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Semangat Upacara HUT ke-81 RI 2026, Bupati Benteng Komitmen Perkuat Kebersamaan Untuk Membangun Daerah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Bupati Benteng Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka dan Siap Bertugas pada HUT Ke-81 RI 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Pawai Gabungan Pelajar SDN 60, SDN 24, dan Anak PAUD Traje Cemerlang Benteng Meriahkan HUT RI ke-81 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian dengan Pemberatan ke Kejaksaan Negeri Benteng

Berita Terbaru

Internasional

FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:39 WIB