Foto/ Pemdes Lubuk Saung Kepahiang Gelar Musyawarah Desa dan Sosialisasi APBDes 2026.
KEPAHIANG, Beritarafflesia.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Saung, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa sekaligus Sosialisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Posyandu Desa Lubuk Saung, Senin (27/7/2026).
Musyawarah ini menjadi bagian dari tahapan awal sebelum pelaksanaan berbagai program pembangunan desa. Selain menyosialisasikan APBDes, kegiatan tersebut juga bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai arah kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan selama tahun anggaran 2026.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Lubuk Saung, Riki Pernando, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Seberang Musi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, tenaga ahli pendamping desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Lubuk Saung.
Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lubuk Saung, Riki Pernando, menjelaskan bahwa sosialisasi APBDes merupakan tahapan penting untuk memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran desa.
Menurutnya, seluruh masyarakat berhak mengetahui rincian alokasi anggaran, prioritas pembangunan, mekanisme pelaksanaan kegiatan, hingga tata cara pertanggungjawaban keuangan desa. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut mengawasi sekaligus memberikan masukan demi terciptanya pembangunan yang berkualitas.
“Kita mengumpulkan seluruh pihak untuk menyamakan persepsi, membuka informasi seluas-luasnya, serta menyepakati bersama program yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026. APBDes merupakan uang rakyat dan uang negara yang harus dikelola secara transparan, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Riki Pernando.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan pembangunan pada tahun 2026 difokuskan pada empat bidang utama, yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Seluruh program telah disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan hasil musyawarah desa.
Di akhir sambutannya, Riki Pernando juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, untuk turut mengawal jalannya pembangunan desa.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat maupun rekan-rekan media untuk ikut melihat, mengawasi, dan memberikan saran yang membangun demi kemajuan Desa Lubuk Saung ke depan,” tutupnya.”(Jhon)












