Pemkot Bersama DPRD Kota Bengkulu Mulai Membahas 8 Raperda

- Penulis

Senin, 2 November 2020 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Pemerintah Kota Bengkulu bersama DPRD mulai melakukan pembahasan terhadap 8 rancangan peraturan daerah (Raperda). Raperda tersebut mulai dibahas di DPRD Kota Bengkulu, Senin (2/11/2020).

Plt Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut. Dalam kesempatan itu, penjabat sekretaris daerah Kota Bengkulu Bujang HR menyampaikan 8 raperda itu masing-masing raperda Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, raperda Perubahan PDAM Tirta Dharma menjadi Perusahaan Umum Air Minum Tirta Hidayah, raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Selanjutnya raperda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan, raperda Penambahan Penyertaan Modal PT BPRS Fadhilah, raperda Penyelenggaraan KLA, raperda Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) dan terakhir Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bengkulu.

Baca Juga  Reses Sri Astuti Anggota DPRD Kota,Fokuskan Pembangunan Infrastruktus

Bujang HR berharap pembahasan 8 Raperda ini segera tuntas. Sehingga bisa ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

“Semoga dewan bisa meneliti dan membahas 8 Raperda tersebut,” ujar Bujang.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto menyampaikan pembahasan Raperda ini akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi yang akan dilaksanakan Selasa (3/11/2020).

“Semua fraksi diharapkan segera menyiapkan pandangan fraksinya,”ungkapnya.

 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru