Operasi Aman Nusa II Diperpanjang Selama Dua Bulan Kedepan

- Penulis

Selasa, 3 November 2020 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU – Polda Bengkulu kembali memperpanjang Ops Aman Nusa II. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si., Nomor: STR/725/X/Ops.2./2020 bertanggal 23 Oktober 2020 yang berisikan keberlanjutan Operasi Kontijensi Terpusat Aman Nusa II Penanganan COVID-19. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno. S. Sos, MH menjelaskan Operasi penanganan COVID-19 diperpanjang selama dua bulan ke depan, periode 1 November-31 Desember 2020.

“Dalam rapat kerja antara Kapolri dengan Komisi III DPR pada 30 September lalu, Kapolri menyatakan Polri bersinergi dengan TNI, Satpol PP dan instansi lainnya guna mendisiplinkan protokol kesehatan pada zona wilayah terdampak pandemi,” jelasnya

Ada 11.226 personel Polri di zona merah, 31.591 anggota di zona orange, 9.815 personel di zona kuning, dan 3.583 anggota di zona hijau. Mereka tersebar di tujuh titik lokasi berdasarkan pemetaan risiko yaitu terminal, stasiun, bandara, pelabuhan, mal, pusat perbelanjaan, rumah makan, obyek wisata, tempat ibadah dan tempat umum lainnya. Mereka mendisiplinkan protokol kesehatan pada zona wilayah di seluruh Indonesia. Aparat juga menindak para pelanggar.

Baca Juga  Klarifikasi BPKAD Kota Bengkulu : Keuangan Pemkot Bengkulu Dalam Kondisi Baik

Sementara itu Polda Bengkulu sendiri mempersiapkan sekitar 500 personil gabungan Polres jajaran dan personil Polda Bengkulu untuk tergabung dalam Ops Aman Nusa II penanganan COVID-19. Personi yang terlibat dapat membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan mengotimalkan kegiatan-kegiatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru