Plt Walikota Bengkulu Hadiri Penyerahan Sertifikat PTSL

- Penulis

Senin, 9 November 2020 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Plt Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi berpesan kepada pihak BPN Kota Bengkulu agar semakin mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam menghadiri penyerahan sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Mercure Hotel, Senin (9/11/2020).

“Saya atas nama pemerintah menyampaikan kepada BPN sebagai relasi kami, mari kita melayani masyarakat dengan semakin mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Seperti kami misalnya di dinas dukcapil, selalu membenahi masalah pelayanan. Apalagi sekarang ini era keterbukaan,” ujar Dedy.

Sementara itu, Kasi Hubungan Hukum Pertanahan BPN Kota Bengkulu, Sero’i Sani, SH yang pada kesempatan itu mewakili Kepala BPN Kota Bengkulu melaporkan bahwa kegiatan PTSL tahun 2020 di Kota Bengkulu difokuskan di Kecamatan Muara Bangkahulu dengan total 1.200 sertifikat.

Jumlah ini adalah hasil refocusing dari dampak Covid-19 yang mana dari target semula sebanyak 3.000 sertifikat.

Pada acara tersebut Dedy Wahyudi bersama Dandim 0407/Bengkulu Kolonel. Inf. Uchi Cambayong, perwakilan kapolres dan perwakilan kejari ikut menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada warga penerima.

Baca Juga  Rejang Do Tudok Sepakat Menangkan Helmi-Mian dan Dedy-Ronny

Sebelum acara dimulai, semua yang hadir menyaksikan kata sambutan dari Presiden RI Joko Widodo dan Menteri ATR BPN terkait program sertifikat PTSL. Jokowi membagikan 1 juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota secara simbolis.

Untuk diketahui, kasus sengketa tanah dan sengketa lahan seringkali terjadi di Indonesia. Hal ini sebenarnya tidak mengherankan, karena banyak sekali tanah yang tidak didaftarkan pada badan pertanahan setempat. Dengan kata lain, tanah-tanah warga masih banyak yang belum memiliki surat atau sertifikat kepemilikan yang sah.

Maka dari itu, menanggapi masalah tersebut, pemerintah pada akhirnya membuat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). PTSL telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018. Program gratis ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda
Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri
Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP
Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026
Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara
Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:22 WIB

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:30 WIB

Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:18 WIB

Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:09 WIB

Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP

Berita Terbaru