Plt Walikota Bengkulu Hadiri Penyerahan Sertifikat PTSL

- Penulis

Senin, 9 November 2020 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Plt Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi berpesan kepada pihak BPN Kota Bengkulu agar semakin mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam menghadiri penyerahan sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Mercure Hotel, Senin (9/11/2020).

“Saya atas nama pemerintah menyampaikan kepada BPN sebagai relasi kami, mari kita melayani masyarakat dengan semakin mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Seperti kami misalnya di dinas dukcapil, selalu membenahi masalah pelayanan. Apalagi sekarang ini era keterbukaan,” ujar Dedy.

Sementara itu, Kasi Hubungan Hukum Pertanahan BPN Kota Bengkulu, Sero’i Sani, SH yang pada kesempatan itu mewakili Kepala BPN Kota Bengkulu melaporkan bahwa kegiatan PTSL tahun 2020 di Kota Bengkulu difokuskan di Kecamatan Muara Bangkahulu dengan total 1.200 sertifikat.

Jumlah ini adalah hasil refocusing dari dampak Covid-19 yang mana dari target semula sebanyak 3.000 sertifikat.

Pada acara tersebut Dedy Wahyudi bersama Dandim 0407/Bengkulu Kolonel. Inf. Uchi Cambayong, perwakilan kapolres dan perwakilan kejari ikut menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada warga penerima.

Baca Juga  Diknas Kota Bengkulu Kembali Usulkan, Sementara Stop Belajar Tatap Muka di Sekolah

Sebelum acara dimulai, semua yang hadir menyaksikan kata sambutan dari Presiden RI Joko Widodo dan Menteri ATR BPN terkait program sertifikat PTSL. Jokowi membagikan 1 juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota secara simbolis.

Untuk diketahui, kasus sengketa tanah dan sengketa lahan seringkali terjadi di Indonesia. Hal ini sebenarnya tidak mengherankan, karena banyak sekali tanah yang tidak didaftarkan pada badan pertanahan setempat. Dengan kata lain, tanah-tanah warga masih banyak yang belum memiliki surat atau sertifikat kepemilikan yang sah.

Maka dari itu, menanggapi masalah tersebut, pemerintah pada akhirnya membuat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). PTSL telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018. Program gratis ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri
Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:42 WIB

Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha

Berita Terbaru