Polres Bengkulu Selatan Ringkus 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Penulis

Kamis, 19 November 2020 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU SELATAN, Beritarafflesia.com – Publikasi keberhasilan pengungkapan perkara tindak pidana narkoba, Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu siang hari ini Rabu (18/11) menggelar kegiatan press conference bersama sejumlah awak media.

Dipimpin langsung Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata, S.IK, kegiatan press conference digelar dengan menghadirkan tiga orang yang ditetapkan sebagai terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti seperti narkoba jenis sabu dan handphone serta 1 unit sepeda motor.

Perkara pertama yang berhasil diungkap dengan terduga pelaku HH yang diamankan di Kecamatan Kota Manna, Tim Reserse Narkoba yang dikomandoi langsung Kasat IPTU Welli Wanto Malau, S.IK, SH, MH, berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,22 gram, 1 (satu) kaca pirek dan 1 (satu) buah unit handpone merek nokia warna hitam.

Pengungkapan kedua, diamankan terduga pelaku Mu saat melintas di Kecamatan Pino Raya dengan barang bukti yang di temukan berupa 2 (dua) paket narkotika jenis shabu seberat 0,27 gram, 1 (satu) unit handpone merek samsung warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor honda revo fit warna hitam.

Perkara ketiga, Tim Opsnal berhasil mengamankan FT saat berada Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dengan barang bukti yang ditemukan 1 (satu) unit handpone merek VIVO Y15 dan 10 (sepuluh) narkoba jenis sabu dalam plastik bening kelip merah.

Menutup keterangan, Kapolres Bengkulu Selatan memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi dalam upaya kepolisian melakukan pemberantasan narkoba minimalis dengan pemberian bantuan informasi pungkasnya.

Baca Juga  Rapat DPRD BS, 5 Fraksi Setujui Bentuk Tim Pansus, Selidiki Dugaan Pemalsuan Akta Otentik Bupati Gusnan

 

Publikasi keberhasilan pengungkapan perkara tindak pidana narkoba, Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu siang hari ini Rabu (18/11) menggelar kegiatan press conference bersama sejumlah awak media.

Dipimpin langsung Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata, S.IK, kegiatan press conference digelar dengan menghadirkan tiga orang yang ditetapkan sebagai terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti seperti narkoba jenis sabu dan handphone serta 1 unit sepeda motor.

Perkara pertama yang berhasil diungkap dengan terduga pelaku HH yang diamankan di Kecamatan Kota Manna, Tim Reserse Narkoba yang dikomandoi langsung Kasat IPTU Welli Wanto Malau, S.IK, SH, MH, berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,22 gram, 1 (satu) kaca pirek dan 1 (satu) buah unit handpone merek nokia warna hitam.

Pengungkapan kedua, diamankan terduga pelaku Mu saat melintas di Kecamatan Pino Raya dengan barang bukti yang di temukan berupa 2 (dua) paket narkotika jenis shabu seberat 0,27 gram, 1 (satu) unit handpone merek samsung warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor honda revo fit warna hitam.

Perkara ketiga, Tim Opsnal berhasil mengamankan FT saat berada Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dengan barang bukti yang ditemukan 1 (satu) unit handpone merek VIVO Y15 dan 10 (sepuluh) narkoba jenis sabu dalam plastik bening kelip merah.

Menutup keterangan, Kapolres Bengkulu Selatan memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi dalam upaya kepolisian melakukan pemberantasan narkoba minimalis dengan pemberian bantuan informasi pungkasnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru