Polres Bengkulu Selatan Ringkus 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

BENGKULU SELATAN, Beritarafflesia.com – Publikasi keberhasilan pengungkapan perkara tindak pidana narkoba, Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu siang hari ini Rabu (18/11) menggelar kegiatan press conference bersama sejumlah awak media.

Dipimpin langsung Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata, S.IK, kegiatan press conference digelar dengan menghadirkan tiga orang yang ditetapkan sebagai terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti seperti narkoba jenis sabu dan handphone serta 1 unit sepeda motor.

Perkara pertama yang berhasil diungkap dengan terduga pelaku HH yang diamankan di Kecamatan Kota Manna, Tim Reserse Narkoba yang dikomandoi langsung Kasat IPTU Welli Wanto Malau, S.IK, SH, MH, berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,22 gram, 1 (satu) kaca pirek dan 1 (satu) buah unit handpone merek nokia warna hitam.

Baca Juga  Parkir Di RSUD Manna, Motor Milik Pasien Raib

Pengungkapan kedua, diamankan terduga pelaku Mu saat melintas di Kecamatan Pino Raya dengan barang bukti yang di temukan berupa 2 (dua) paket narkotika jenis shabu seberat 0,27 gram, 1 (satu) unit handpone merek samsung warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor honda revo fit warna hitam.

Perkara ketiga, Tim Opsnal berhasil mengamankan FT saat berada Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dengan barang bukti yang ditemukan 1 (satu) unit handpone merek VIVO Y15 dan 10 (sepuluh) narkoba jenis sabu dalam plastik bening kelip merah.

Menutup keterangan, Kapolres Bengkulu Selatan memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi dalam upaya kepolisian melakukan pemberantasan narkoba minimalis dengan pemberian bantuan informasi pungkasnya.

Baca Juga  Supir Taxi Online Kota Bengkulu, Jadi Pengedar Narkoba Jaringan Lintas Provinsi

 

Publikasi keberhasilan pengungkapan perkara tindak pidana narkoba, Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu siang hari ini Rabu (18/11) menggelar kegiatan press conference bersama sejumlah awak media.

Dipimpin langsung Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata, S.IK, kegiatan press conference digelar dengan menghadirkan tiga orang yang ditetapkan sebagai terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti seperti narkoba jenis sabu dan handphone serta 1 unit sepeda motor.

Perkara pertama yang berhasil diungkap dengan terduga pelaku HH yang diamankan di Kecamatan Kota Manna, Tim Reserse Narkoba yang dikomandoi langsung Kasat IPTU Welli Wanto Malau, S.IK, SH, MH, berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,22 gram, 1 (satu) kaca pirek dan 1 (satu) buah unit handpone merek nokia warna hitam.

Baca Juga  Jelang Ramadhan, di Pasar Kutau kota Manna Mulai Alami Kenaikan Harga Bahan Pokok

Pengungkapan kedua, diamankan terduga pelaku Mu saat melintas di Kecamatan Pino Raya dengan barang bukti yang di temukan berupa 2 (dua) paket narkotika jenis shabu seberat 0,27 gram, 1 (satu) unit handpone merek samsung warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor honda revo fit warna hitam.

Perkara ketiga, Tim Opsnal berhasil mengamankan FT saat berada Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dengan barang bukti yang ditemukan 1 (satu) unit handpone merek VIVO Y15 dan 10 (sepuluh) narkoba jenis sabu dalam plastik bening kelip merah.

Menutup keterangan, Kapolres Bengkulu Selatan memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi dalam upaya kepolisian melakukan pemberantasan narkoba minimalis dengan pemberian bantuan informasi pungkasnya.

Share

Tinggalkan Balasan